![]() |
| Kabag Kesra Pemkab Bondowoso saat dikonfirmasi awak media |
Jawapes, BONDOWOSO - Permasalahan administrasi, seperti masalah rekening sampai proses pergantian bendahara di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bondowoso menjadi kendala penerimaan pencairan insentif guru ngaji. Sejumlah 518 orang yang belum menerima bantuan dari total 5.865 guru ngaji di Bondowoso.
Royhan Muktafi Billah, Kabag Kesra Pemkab Bondowoso, menerangkan sebagian besar kendala terjadi karena rekening penerima bermasalah.
"Ada sekitar 518 belum dicairkan sebab beberapa kesalahan. Antaranya rekening yang bermasalah," terangnya.
Menurutnya, beberapa guru ngaji hanya memiliki satu rekening yang digunakan khusus untuk menerima insentif. Tetapi rekening tersebut menjadi tidak aktif karena tidak digunakan untuk transaksi lain guna pembayaran administrasi bank. Ketika insentif diambil semua dan tidak ada saldo untuk biaya administrasi bulanan, maka rekening dinonaktifkan oleh Bank Jatim. Sehingga proses pencairan harus menunggu pembuatan rekening baru dan memperlambat distribusi insentif.
"Dalam proses verifikasi dan validasi, Pemkab Bondowoso melibatkan pihak kecamatan serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) sampai tingkat ranting desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan data penerima lebih akurat dan tepat sasaran," jelasnya, Kamis (16/4/2026).
Dengan melibatkan MWC dan ranting, ia berharap penyaluran insentif bisa lebih tepat sasaran. Pihaknya tidak lagi menggunakan asosiasi guru ngaji sesuai perintah Bupati. Diakui sebelumnya, bahwa telah ditemukan kasus data ada 17 nama penerima non guru ngaji juga mendapatkan insentif, tetapi sudah dicoret.
Lebih lanjut, Royhan menerangkan ada sekitar 18 sampai 20 orang yang sudah mendatangi kantor Kesra meminta kejelasan terkait keterlambatan pencairan ini. Pihaknya akan terus berkoordinasi melalui grup bersama kecamatan dan MWC agar informasi bisa segera tersampaikan ke para guru ngaji tersebut. (Edo)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments