Jawapes, CILACAP - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun Anggaran 2026 di wilayah kerja yaitu Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banjarnegara pada Rabu, 08 April 2026.Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara serentak guna memastikan kepatuhan administrasi dan memantau segala aktivitas keberadaan orang asing yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dengan membagi menjadi dua tim yang bertugas di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banjarnegara, pengawasan ini difokuskan pada sejumlah perusahan yang meliputi sector tekstil, industri kayu olahan, manufaktur, hingga kawasan permukiman.
Dalam pelaksanaannya, Tim Inteldakim melakukan pengawasan dengan kunjungan langsung, wawancara dengan pihak terkait, serta pemeriksaan dokumen keimigrasian. Tim Inteldakim turut memberikan edukasi dan imbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat agar senantiasa melaporkan keberadaan orang asing untuk menjaga ketertiban administrasi keimigrasian.
Di wilayah Banyumas, tim menemukan tiga orang asing yang bekerja di PT. Batu Alam Selatan dengan dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah. Pengawasan juga dilakukan di kawasan perumahan dan lokasi usaha lainnya. Selain itu, tim juga menerbitkan Surat Tanda Panggilan (STP) kepada satu warga negara Sudan terkait ketidaksesuaian data penjamin untuk dilakukan edukasi lebih lanjut di Kantor Imigrasi Cilacap.
Di wilayah Banjarnegara, pengawasan dilakukan pada beberapa perusahaan seperti PT. Gristex Garmen Indonesia dan PT. Falcata Jaya Makmur, di kedua PT tersebut tidak ditemukan tenaga kerja asing. Sementara itu, di PT. Veronique Indonesia ditemukan sebanyak 11 orang asing yang terdiri dari tenaga kerja asing, penanam modal asing, serta anggota keluarga, dengan seluruh dokumen keimigrasian yang telah memenuhi ketentuan. Adapun pada PT. Superior Prima Sukses, tidak ditemukan keberadaan orang asing saat kegiatan berlangsung.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mukhlis Akbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Langkah preventif dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian.
“Rangkaian Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap yang berlangsung selama dua hari (8-9 April 2026) telah terlaksana dengan aman dan kondusif. Langkah preventif ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjamin kedaulatan negara di wilayah kerja kantor imigrasi Cilacap,” ujarnya.(Egy Wardoyo)
View


إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments