Deklarasi Bersama, Lapas Kota Agung Tegas Berbenah, Ikrar Zero Halinar Jadi Komitmen Nyata

Ikrar dan deklarasi bersama, komitmen Lapas Kota Agung zero halinar
Ikrar dan Deklarasi bersama, Lapas Kota Agung perkuat komitmen Zero Halinar


Jawapes Tanggamus — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menunjukkan langkah tegas dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Melalui ikrar bersama dan penandatanganan deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), seluruh jajaran meneguhkan komitmen tanpa kompromi terhadap praktik-praktik terlarang, Selasa (21/04/2026).


Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Lampung beserta jajaran. Momentum ini menjadi simbol sekaligus langkah konkret dalam memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme petugas pemasyarakatan di seluruh wilayah.


Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan bahwa pemberantasan halinar bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan secara konsisten. Ia mengingatkan, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi masuknya barang terlarang maupun praktik pungutan liar di dalam lapas.


“Komitmen yang diikrarkan hari ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kita ingin memastikan lapas benar-benar menjadi tempat yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung, Ruh Harijadi, menekankan bahwa deklarasi Zero Halinar bukan hanya seremoni, tetapi bentuk kesungguhan seluruh jajaran dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Integritas dan profesionalisme, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.


“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Kami berkomitmen penuh mewujudkan lapas yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.


Dengan adanya ikrar dan deklarasi ini, Lapas Kotaagung berharap mampu memperkuat kepercayaan publik serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, bersih, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan