![]() |
| Bupati Situbondo memberikan sambutan dan arahan saat acara pembukaan sosialisasi pemutakhiran DTKP |
Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Situbondo melaksanakan sosialisasi Pemutakhiran Data Tingkat Kesejahteraan Penduduk (DTKP) Tahun 2026 untuk mengupdate data kemisikinan dan kesejahteraan warga. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, di Pendopo Rakyat, Senin (27/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Situbondo menyampaikan data itu hanya bisa diolah dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Ia meminta Bapperida agar segera menyelesaikan urusan data di Kabupaten Situbondo untuk dikonstruksikan menjadi rencana kebijakan. Dalam kesempatan itu, bupati mengapresiasi kepala desa yang hadir dalam acara sosialisasi karena sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan di Kabupaten Situbondo. Sebab pembangunan bukan hanya di kota, tetapi juga pedesaan. Desa menjadi lokomotif pembangunan Indonesia dan masyarakatnya banyak. Sehingga apabila sebuah desa itu maju dan memiliki data yang solid, maka pemerintah daerah, kecamatan sampai desa akan mudah dalam membuat sebuah kebijakan.
"Saya selalu mengatakan bahwa, lima tahun saya bersama dengan Mbak Ulfi berdiri sebagai Bupati-Wabup Situbondo tujuannya untuk menurunkan angka kemiskinan. Peta jalan untuk menurunkan kemisikinan adalah menggunakan data. Kita berbicara tentang isu kebijakan, ujung-ujungnya adalah data," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap melalui forum sosialisasi ini, desa mensolidkan datanya untuk mengurangi angka kemiskinan. Ia juga berharap agar desa dan camat bisa berkolaborasi untuk fokus perbaikan data.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Bapperida Situbondo Naning Sugiarti menyampaikan, kegiatan pemutakhiran DTKP Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data. Dalam konteks tersebut, Pemkab Situbondo memandang bahwa kualitas perencanaan sangat ditentukan oleh ketepatan data sasaran, by name by address dan akurasi kondisi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, DTKP hadir sebagai instrumen strategis daerah dalam mendukung sinkronisasi data pusat dan daerah guna memperkuat ketepatan intervensi pembangunan. Seperti diketahui bersama, dinamika sosial ekonomi masyarakat yang sangat cepat menyebabkan data kesejahteraan menjadi dinamis. Sehingga perlu pemutakhiran data secara berkala dan menyeluruh.
Masih Plt Kepala Bapperida memaparkan tujuan utama pelaksanaan pemutakhiran DTKP Tahun 2026 adalah :
1. Meningkatkan akurasi data kesejahteraan masyarakat sesuai by name by address dan NIK.
2. Mengurangi inclusion error dan exclusion error dalam penetapan sasaran program.
3. Mendukung percepatan pemutakhiran DTSEN.
4. Menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
5. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan APBD.
"Kami melakukan pemutakhiran DTKP setiap tahun. Kedepan, DTKP akan kembali kita sinkronkan dengan DTSEN pada aplikasi SIKS-NG. Pelaksanaan pemutakhiran DTKP ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan intergrasi lintas OPD dan penyusunan kebijakan yang berbasis terukur dan akuntabel," terangnya.
Lebih jauh Plt Kepala Bapperida mengatakan, dalam upaya mensukseskan pemutakhiran DTKP perlu melibatkan seluruh pihak. Ia memohon komitmen dan dukungan dari seluruh pihak, khususnya pemerintah kecamatan, kelurahan/desa, OPD terkait, stakeholder, akademisi dan seluruh masyarakat untuk turut mengawal proses pemutakhiran DTKP. Sehingga dapat menghasilkan data yang berkualitas. (Fin)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments