Busi Rp 2 Juta di Anggaran DPRD Kota Probolinggo: Sekwan Bungkam, Dugaan Markup Muncul


Jawapes, Probolinggo — Anggaran perawatan kendaraan dinas DPRD Kota Probolinggo Tahun 2025 sebesar Rp55.445.000 menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam rincian belanja. Hingga kini, Sekretariat Dewan (Sekwan) belum memberikan keterangan resmi meski telah dimintai konfirmasi berulang kali.

Sorotan utama tertuju pada item pengadaan busi untuk kendaraan dinas jenis Toyota Innova Reborn yang dalam dokumen anggaran tercatat sebesar Rp2.060.000. Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan harga pasar.

Hasil penelusuran tim media ke salah satu toko onderdil yang tercantum dalam dokumen pembelanjaan menunjukkan adanya perbedaan signifikan. Pihak toko menyebut harga busi original berada jauh di bawah angka yang dianggarkan.

"Kalau yang original dan kualitas terbaik, per set sekitar Rp1,2 juta. Itu sudah empat busi," ujar salah satu karyawan toko saat ditemui.

Dengan demikian, terdapat selisih hampir Rp800 ribu dari angka yang tercantum dalam dokumen anggaran. Selisih ini memunculkan dugaan adanya penggelembungan harga atau markup dalam proses pengadaan.

Tidak hanya pada komponen busi, dokumen tersebut juga mencatat adanya pengeluaran berulang untuk jasa spooring dan balancing dengan nilai yang dinilai cukup signifikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai frekuensi perawatan serta urgensi teknis terhadap kendaraan dinas tersebut.

Dari sisi hukum, pakar hukum Slamet Hariyadi, S.H., menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara wajib mengacu pada prinsip kewajaran dan akuntabilitas.

"Dalam pengadaan barang dan jasa, harga harus mengacu pada standar pasar yang wajar. Jika terdapat selisih yang lebih besar tanpa dasar yang jelas, itu berpotensi mengarah pada perbuatan melawan hukum dan bisa dikaji sebagai dugaan tindak pidana korupsi,"jelasnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi menjadi kunci utama untuk menghindari spekulasi publik.

Semua harus transparan, mulai dari spesifikasi barang dan volume kebutuhan hingga dasar penentuan harga. Jika tidak, wajar jika publik mencurigai adanya penyimpangan," tuturnya. Ia juga menegaskan bahwa aparat pengawas harus segera bertindak guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar

"Pihak inspektorat dan pihak-pihak terkait harus segera menindaklanjuti dugaan tersebut. Jangan sampai uang negara seenaknya dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu," tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA, menilai perbedaan harga tersebut harus segera ditelusuri oleh pihak berwenang.

"Selisih harga yang tidak wajar berpotensi mengarah pada pemborosan atau penyimpangan anggaran. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus dibuka secara transparan," ujarnya.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum serta pengawasan internal pemerintah segera turun melakukan pemeriksaan.

"Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada alasan untuk bungkam," tambahnya.

Sikap diam Sekretariat DPRD Kota Probolinggo hingga saat ini justru memperkuat tanda tanya publik. Minimnya penjelasan terkait spesifikasi suku cadang, tahun kendaraan, hingga dasar perhitungan anggaran dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Redaksi memandang bahwa persoalan ini bukan sekadar selisih harga satu komponen kendaraan, melainkan menyangkut prinsip dasar pengelolaan keuangan negara yang harus transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap rupiah yang bersumber dari anggaran publik wajib digunakan secara rasional dan sesuai kebutuhan. Ketika ditemukan angka yang tidak masuk akal, maka klarifikasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Sekwan DPRD Kota Probolinggo untuk memberikan penjelasan resmi. Klarifikasi yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi yang lebih luas.(Id/Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan