136 ASN Tanggamus Disumpah, Bupati Tegaskan: Ini Amanah, Bukan Seremoni Biasa

Bupati Tanggamus bagikan SK 136 ASN
Bupati ambil sumpah dan bagikan SK 136 ASN 


Jawapes Tanggamus – Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) dalam prosesi khidmat yang digelar di halaman Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (28/4/2026).


Momentum ini mencakup pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan jabatan fungsional, hingga penyerahan SK kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar seremoni administratif, melainkan titik awal pengabdian yang sarat tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.


“Ini bukan sekadar formalitas. Sumpah yang saudara ucapkan hari ini adalah janji kepada negara, masyarakat, dan Tuhan. Jalankan amanah ini dengan integritas dan dedikasi tinggi,” tegasnya.


Dari total 136 ASN, sebanyak 105 orang resmi diambil sumpahnya, terdiri dari 87 CPNS—di antaranya 80 menduduki jabatan fungsional—serta 18 PNS yang sebelumnya belum pernah menjalani prosesi sumpah. Sementara itu, 31 ASN lainnya menerima kenaikan pangkat yang berlaku mulai 1 Mei 2026.

Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas diri seiring dengan kenaikan pangkat yang diterima ASN.


“Pangkat bukan sekadar simbol. Ini harus sejalan dengan peningkatan kinerja, etos kerja, serta keteladanan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, tantangan birokrasi yang semakin dinamis menuntut ASN untuk terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalisme.


“Masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan. ASN harus mampu menjawab tuntutan itu dengan kompetensi dan inovasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan tahapan penting dalam proses perubahan status dari CPNS menjadi PNS.


“Pengambilan sumpah ini adalah syarat administratif yang wajib dipenuhi sebagai bukti sah status kepegawaian, bahkan hingga masa pensiun,” jelasnya.


Ia juga menyebut penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini terasa lebih istimewa karena dilakukan langsung oleh Bupati.


“Biasanya diserahkan secara terpisah, namun kali ini langsung oleh Pak Bupati. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi ASN, khususnya golongan II,” katanya.


Adapun kenaikan pangkat yang diberikan mencakup golongan II, mulai dari II/a hingga II/d.

Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Tanggamus semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan