Viral Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dapat Kritikan Keras


Jawapes Surabaya – Viral di media sosial terkait status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjelang Idul Fitri, memicu kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Wakomindo, Dedik Sugianto, menilai sikap KPK yang belum memberikan penjelasan resmi sebagai bentuk lemahnya transparansi publik.

“Informasi penting justru muncul dari pihak eksternal, bukan dari KPK. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam komunikasi publik,” ujar Dedik, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tahanan rumah tanpa penjelasan terbuka berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa dan mencederai prinsip equality before the law.

Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008, KPK dinilai wajib menyampaikan informasi status penahanan secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Jika dibiarkan, publik bisa menilai ada intervensi atau ketidakadilan dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Dedik mendesak KPK segera memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan