Jawapes Banyumas – Pemerintah Desa Akim, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas resmi memulai pemeliharaan berkala Jembatan Cikakak–Jambu sejak 16 Maret 2026. Proyek bersumber dari PAD senilai Rp 298.733.000 ini ditargetkan selesai 13 Juli 2026 dalam 120 hari kalender dengan masa pemeliharaan 180 hari.
Kepala Desa Akim menegaskan pekerjaan ini merupakan komitmen peningkatan aksesibilitas dan keamanan masyarakat.
“Jembatan Cikakak–Jambu adalah akses vital bagi warga untuk pendidikan, ekonomi, dan aktivitas sehari-hari. Dengan pemeliharaan terencana, kami berharap jembatan berfungsi optimal serta memberikan kenyamanan dan keamanan maksimal,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Kresna Setia Negara beralamat di Jl. Murngali No. 7 Tipar Kidul RT 002 RW 005, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Masyarakat diimbau mematuhi rambu pengalihan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
“Kami berharap dukungan masyarakat agar pekerjaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh warga Desa Akim dan sekitarnya,” tambah Kepala Desa Akim. (Mugi Ir)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments