Rapat Koordinasi Buka Djagad Anyar Matangkan Persiapan dan Kirab Budaya Nasional

Jawapes Madiun – Program Buka Djagad Anyar dimatangkan melalui rapat koordinasi persiapan pelaksanaan yang digelar Senin, 9 Februari 2026, di Hotel Merdeka, Jalan Pahlawan, Kota Madiun. Rapat ini menjadi langkah strategis sebelum pelaksanaan program di sejumlah daerah.

Agenda rapat mencakup perizinan wisata, pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek wisata, pembentukan pengelola UMKM wisata, serta progres Kirab Budaya Nasional “Nggelar Djagat Nuswantoro Agung” yang akan digelar di Malang.

Direktur Utama PT Trofi Fajar Timur Sakti, Samsul, menegaskan kesiapan program secara profesional dan berkelanjutan. 

“Kami fokus pada legalitas, kesiapan teknis, dan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat,” ungkapnya.

 


Ketua Yayasan Jagad Surya Krahayon, Rini Condro Kirono, S.Pd, menekankan keberpihakan pada masyarakat lokal.

“Wisata harus menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan, bukan sekadar tontonan,” ujarnya.

Wakil Ketua Yayasan Jagad Trino Sejati, Reza Adrianto, menyampaikan pentingnya tata kelola terpadu. 

“Pengelolaan UMKM wisata harus rapi, transparan, dan melibatkan warga setempat,” katanya.

Wakil Ketua Yayasan Wangsa Negara, Yoyok Adi P, menegaskan nilai budaya sebagai fondasi utama. 

“Kami ingin budaya tetap menjadi ruh utama pembangunan,” ujarnya.

Ketua Yayasan Jagad Fajar Puspo Arum, Winda Ellsa Pertiwi, menilai program membuka peluang ekonomi baru. 

“UMKM lokal harus menjadi pelaku utama, bukan penonton,” jelasnya.

Humas Yayasan Jawapes Indonesia Emas, Aslan Radea, menyatakan komitmen pengawalan publikasi. 

“Program ini harus tersampaikan secara utuh dan transparan ke masyarakat,” harapnya.

Ketua Yayasan Al Hidayah, Bu Hasanah, menekankan aspek moral dan sosial. 

“Pembangunan harus membawa kebaikan dan keberkahan bagi warga,” tegasnya. 

Ketua Yayasan Maju Bersama, Muhammad Jaman, menyoroti dampak ekonomi langsung. 

“Lapangan kerja dan usaha baru harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 Wakil Ketua Yayasan H. Ibrahim, Yatno, menyatakan dukungan kelembagaan. 

“Kami siap mendukung dari sisi organisasi dan jaringan,” katanya.

Dari unsur hukum, Ketua Kantor Hukum Yanuar, S.H. dan Rekan, Yanuar, S.H., menegaskan kepatuhan regulasi. 

“Seluruh tahapan harus sesuai hukum agar program berjalan aman dan berkelanjutan,” ucapnya. 

Ketua Jainurifan Family Law Office, Jainurifan, S.H., menambahkan Legal planning sejak awal adalah kunci keberhasilan proyek wisata.

Asisten Kantor Hukum PAS and Partner Law Firm, Ali Mujib, menyatakan kesiapan pendampingan teknis. 

“Kami siap mengawal aspek perizinan dan kontraktual,” jelasnya. 

Asisten Jawapers Law Center, Bunyamin, S.H., menegaskan Hukum harus melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku UMKM.

Sementara itu, Humas Firma Kantor Jasa Consultant Nasional, Jafa Panji Asmoro, memastikan kesiapan perencanaan. 

“Kami memastikan perencanaan proyek berjalan terukur dan realistis,” ujarnya.

Program Buka Djagad Anyar direncanakan dilaksanakan di Pacet Mojokerto, kawasan Gunung Kawi Malang, dan Jogorogo Ngawi, dengan target membangun kawasan wisata budaya yang legal, mandiri, dan berkelanjutan serta memperkuat ekonomi rakyat dan pelestarian budaya nusantara. (Red) 

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan