Jawapes Kota Jambi – Polemik lahan zona merah Pertamina di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Senin malam, 12 Januari 2026, tokoh masyarakat dan sesepuh Kenali Asam mendatangi Kesultanan Melayu Jambi Darul Haq guna mencari solusi yang adil dan bermartabat sekaligus mencegah potensi konflik sosial berkepanjangan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Makin selaku Ketua Forum Masyarakat Tolak Zona Merah, Suprayitno sesepuh Kenali Asam, Minhar Wakil Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kota Jambi, serta Harja mahasiswa Universitas Batanghari. Rombongan disambut oleh Hari Fajar Krisna Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Jambi dan Putro Legowo peneliti sejarah muda Jambi.
Suprayitno menyampaikan keresahan warga yang telah puluhan tahun bermukim di wilayah tersebut dan menuntut kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
“Kami hanya ingin kepastian dan keadilan. Kami berharap Kesultanan ikut membersamai masyarakat agar masalah ini tidak terus berlarut,” ujarnya, Senin (12/01/2026).
Menanggapi hal tersebut, Sultan Sayyid Fuad Abdurrahman menegaskan komitmen mendampingi masyarakat tanpa melampaui kewenangan pemerintah.
“Jika masyarakat langsung yang meminta, saya akan mempelajari apa saja yang masuk ranah saya. Saya tidak ingin bergesekan dengan pemerintah, tetapi saya siap membersamai masyarakat,” tegas Sultan Fuad.
Minhar memperingatkan potensi konflik lanjutan jika persoalan ini tidak segera ditangani secara bijak.
“Kita ingin masalah ini segera selesai agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar,” katanya.
Dari kalangan akademik, Harja menekankan pentingnya penyelesaian objektif dan transparan.
“Persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka, adil, dan berdasarkan fakta hukum agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian,” ujar Harja.
Sementara itu, Hari Fajar Krisna menegaskan bahwa sengketa zona merah tidak bisa hanya dilihat dari sisi administrasi modern.
“Sejarah wilayah dan peran Kesultanan dalam persoalan hak atas tanah harus menjadi bagian dari solusi, bukan diabaikan,” jelasnya.
Putro Legowo menyatakan kesiapannya memaparkan fakta sejarah secara akademik untuk membantu mencari titik temu.
“Saya siap menjelaskan persoalan ini berbasis fakta sejarah agar semua pihak dapat menemukan jalan tengah,” katanya.
Pertemuan ini belum menghasilkan keputusan final, namun menjadi langkah awal penting membangun dialog antara masyarakat, tokoh sejarah, dan unsur sipil. Seluruh pihak sepakat penyelesaian konflik Kenali Asam harus ditempuh melalui dialog, kajian sejarah objektif, serta mekanisme hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum di Kota Jambi. (Hja)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments