Berdasarkan informasi di lapangan, minibus melaju dari arah Sukapura menuju Kota Probolinggo dengan kecepatan tinggi. Setiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali, masuk ke jalur berlawanan, dan menabrak sepeda motor yang melaju menuju kawasan Gunung Bromo.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke Puskesmas Sukapura sebelum di rujuk ke RS Tongas untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Tongas pada Sabtu malam.
Usai kecelakaan, pengemudi minibus tidak berhenti memberikan pertolongan justru meninggalkan lokasi. Tindakan tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan berhasil dihentikan di sekitar Rest Area Boto.
"Mobil baru bisa dihentikan warga di Rest Area Boto. Saat itu suasana sangat tegang karena warga emosi,"ujar saksi mata, M. Dani, Senin (12/1/26).
Diduga warga menemukan botol minuman keras di dalam kendaraan dan mencium aroma alkohol dari pengemudi. Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, salah satu warga yang berada di lokasi langsung mengamankan sopir lalu membawanya ke Mapolsek Sukapura.
M. Deni (42), warga desa boto yang turut mengantar pengemudi ke Mapolsek Sukapura, menyayangkan tidak adanya tindakan medis awal, seperti tes urine atau tes darah, terhadap pengemudi sebelum diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Probolinggo.
Menurutnya, alasan pengamanan dinilai masih belum cukup, mengingat jarak antara Mapolsek Sukapura dengan fasilitas puskesmas terbilang dekat. Ia mempertanyakan mengapa pemeriksaan fisik maupun tes alkohol tidak segera dilakukan terhadap sopir. terlebih pengemudi langsung dibawa petugas lalu lintas dan kemudian dipulangkan.
"Alasannya memang pengamanan, tapi jarak Polsek ke puskesmas sangat dekat. Kenapa tidak diperiksa dulu kondisi fisiknya atau dilakukan tes alkohol saat itu juga,"ungkap Deni
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Eko Aprianto, membenarkan bahwa pihaknya sempat mengamankan pengemudi minibus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya amukan massa, mengingat situasi di lapangan saat itu sudah tidak kondusif.
Eko menjelaskan, pengemudi diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Probolinggo sesaat setelah petugas tiba di Mapolsek Sukapura untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
"Kami hanya melakukan pengamanan awal karena kondisi di lapangan sudah tidak kondusif, Warga datang ke Polsek dan menyerahkan sopir kepada petugas piket, meskipun secara administratif lokasi kejadian bukan masuk wilayah hukum Polsek Sukapura," jelas Eko.
Terkait informasi pemulangan pengemudi yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat, Eko menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik lalu lintas.
"Itu sudah menjadi ranah penyidik lantas karena berkaitan langsung dengan penanganan kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Ia mengatakan, begitu petugas Unit Laka Lantas tiba, pengemudi langsung diserahkan. "Mengenai prosedur selanjutnya, termasuk keputusan apakah sopir diperbolehkan pulang atau tidak, itu bukan kewenangan Polsek," Pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Hingga kini, pihaknya belum menyimpulkan adanya pengaruh alkohol dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujarnya. (Id)
View

masa lolos gitu aja??? korban nya md lho ini
BalasHapusMoga ada ke Adilan di bumi ini
BalasHapusPosting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments