![]() |
| Bersama TNI-Polri, Lapas Kota Agung musnahkan barang sitaan hasil razia |
Jawapes Tanggamus – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung. Bersama unsur TNI dan Polri, Lapas Kota Agung melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil razia rutin periode April hingga Desember 2025, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Barang-barang terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil razia berkala yang dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga stabilitas proses pembinaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kota Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat membantu dalam memperkuat pengamanan dan menumbuhkan rasa aman di dalam lapas.
“Sinergi ini menjadi kekuatan penting bagi kami dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Harapannya, ke depan tingkat pelanggaran dapat terus ditekan sehingga jumlah barang sitaan yang harus dimusnahkan semakin berkurang. Itu akan menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan Warga Binaan,” ujar Kalapas.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga berpesan kepada seluruh Warga Binaan agar senantiasa mematuhi peraturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran pasti memiliki konsekuensi hukum.
“Pemusnahan ini menjadi pengingat bersama bahwa aturan harus ditaati. Kami berharap Warga Binaan dapat fokus mengikuti program pembinaan secara positif demi perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Pemusnahan barang sitaan ini tidak hanya menjadi simbol penegakan aturan, tetapi juga komitmen bersama seluruh pihak dalam mewujudkan Lapas Kota Agung yang bersih dari barang terlarang dan semakin berintegritas. (Ady)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments