Jawapes, KEBUMEN - Polres Kebumen memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal pergantian tahun. Sebanyak 1.717 botol miras dari berbagai merek tersebut diamankan selama rangkaian Operasi Lilin Candi 2025 yang digelar untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kebumen. Botol-botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama turut hadir dan secara simbolis mengikuti proses pemusnahan, Senin 29 Desember 2025.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengatakan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan. Karena itu, KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk miras, terus diintensifkan selama Operasi Lilin Candi 2025.
“Harapannya, upaya ini dapat menekan angka kejahatan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif, selama Natal dan menjelang tahun baru,” ujar Eka Baasith.
Menurut Kapolres, pengamanan menjelang malam pergantian tahun menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Polres Kebumen berupaya meminimalkan potensi gangguan kamtibmas melalui penindakan terhadap peredaran miras dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Selain penegakan hukum, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing saat perayaan Tahun Baru. Ia meminta warga merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Lanjut Kapolres, pemusnahan miras tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dalam menciptakan situasi aman, sekaligus sebagai pesan bahwa Polres Kebumen akan bertindak tegas terhadap peredaran penyakit masyarakat di wilayah Kebumen.(EkoJabrig)
Sumber : Humas Polres Kebumen
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments