Aksi damai di Gedung Pemkab Probolinggo, Ratusan buruh (FSPMI) mendatangi gedung bupati dan kantor kesehatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di wilayah kabupaten Probolinggo ( Foto// Istimewa)
Jawapes Kraksaan – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai di pusat pemerintahan Kabupaten Probolinggo, di jalan panglima Sudirman Kraksaan Probolinggo, Kamis (18/12) pagi.
Selain mendatangi kantor bupati, Massa juga memadati area Kantor Bupati hingga Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Dalam aksinya, buruh menuntut penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Timur serta mendesak diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar 10 persen.
Malik Suhendra selaku koordinator Lapangan (FSPMI) nmenegaskan bahwa tuntutan kenaikan upah merupakan langkah mendesak untuk menjaga daya beli buruh di tengah tekanan inflasi.
"Kami menuntut kepastian upah yang layak sebagai kado tahun baru 2026, bukan sekadar janji. UMSK 10 persen harus dimunculkan sebagai bentuk penghargaan atas beban kerja sektor tertentu," ujar Malik saat berorasi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto Dialog berlangsung di ruang pertemuan lantai dua Kantor Bupati, dan sejumlah perwakilan dari massa yang hadir.
Dalam pertemuan tersebut, Ugas menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan perhitungan upah secara adil dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Aspirasi buruh kami terima dan akan kami bahas dalam forum resmi pengupahan. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Bupati," katanya.
Sementara itu, Ketua FSPMI Kabupaten Probolinggo, Edi Suprapto, menilai kenaikan upah tidak akan menghambat investasi. Ia mencontohkan daerah sekitar seperti Kabupaten Pasuruan yang tetap diminati investor meski menerapkan standar upah relatif tinggi.
"Kami meminta Pemkab bersikap adil di Dewan Pengupahan. Kami mengusulkan kenaikan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sesuai fleksibilitas regulasi pascaputusan Mahkamah Konstitusi,"tegas Edi.
Selain persoalan upah, massa juga menyoroti layanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo. Dalam orasinya di depan Kantor Dinas Kesehatan, buruh mendesak adanya reformasi menyeluruh di Puskesmas maupun rumah sakit, khususnya terkait pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu.
"Pelayanan kesehatan harus humanis dan tanpa diskriminasi. Orang sakit membutuhkan pertolongan, bukan perlakuan yang tidak pantas," ujar salah satu perwakilan massa.
Kapolres Probolinggo AKBP Dr. Muh Wahyudin Latif yang turut memantau jalannya aksi mengapresiasi buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan kondusif.
Aksi damai berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah memperoleh komitmen tertulis berupa notulensi hasil dialog dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.(S/Id)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments