![]() |
| Petugas Metrologi Diskoperindag mengecek takaran BBM melalui bejana ukur BBM di SPBU |
Jawapes, SITUBONDO - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo melalui Bidang Metrologi melakukan pengawasan metrologi legal di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah kerjanya, salah satunya di SPBU Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kamis (11/12/2025).
Dikonfirmasi awak media disela-sela giat tersebut, Plt Kabid Metrologi pada Diskoperindag Situbondo Tri Irawan menjelaskan, saat ini melaksanakan pengawasan metrologi legal di seluruh SPBU di Kabupaten Situbondo untuk memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) sesuai standar yang ditentukan. Sehingga harapannya masyarakat sebagai konsumen mendapatkan apa yang menjadi haknya. Adapun sasaran pengecekan atau pemeriksaan fokus terhadap pompa ukur/ nozzle bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar non subsidi.
"Petugas mengecek takaran BBM di setiap SPBU menggunakan alat bejana ukur. Sejauh ini kami melakukan pengecekan di semua SPBU, yaitu mulai Hari Senin sampai sekarang untuk takaran BBMnya sudah sesuai dengan standar. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan selama empat hari, mulai Tanggal 8 sampai 11 Desember 2025," ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Irawan mengatakan, selama pengawasan dan pengecekan apabila ada SPBU yang ditemukan takarannya (BBM) tidak sesuai standar, maka Diskoperindag akan melakukan uji tera ulang sampai kondisi pompa ukur dan nozzle kembali normal. (Fin)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments