![]() |
| Doddy Prijo Sembodo SH., MH saat memberikan apresiasi Kepada Jajaran Polda Jateng atas ungkap kasus pembunuhan salah satu Advokat Peradi Purwokerto |
Jawapes, SEMARANG - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Purwokerto mengapresiasi kinerja Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas Polda Jateng atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang Advokat asal Kota Purwokerto.
Apresiasi tersebut disampaikan DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo SH., MH yang menilai langkah cepat dan profesional aparat penegak hukum yang telah mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga marwah profesi Advokat.
"Pihaknya, dalam hal ini DPC Peradi Purwokerto ikut aktif dalam menangani kasus hilangnya advokat Peradi Purwokerto Aris Munadi SH pada Bulan November 2025 yang lalu, termasuk menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan pengurus Peradi lainnya dan Kepolisian," ujar Doddy Prijo Sembodo, Senin (15/12/2025) di Polda Jawa Tengah.
Doddy menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu. Menurutnya, Advokat sebagai bagian dari penegak hukum memiliki peran strategis dalam sistem peradilan sehingga perlindungan terhadap profesi Advokat harus menjadi perhatian bersama.
"Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam pengungkapan rekan kami yang telah komunikasi aktif dan membentuk Tim guna mendukung ungkap kasus hilangnya rekan kami advokat Peradi Purwokerto Aris Munadi SH," ucapnya.
Ia berharap, proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga ke tahap persidangan, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan. DPC Peradi Purwokerto mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
"Atas Amanah yang diberikan keluarga dan pengurus kepada kami kedepan akan mengawal kasus dan perkara ini sampai inkrah," ujar Doddy.(Cpt)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments