Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Sertipikat Elektronik untuk Cegah Konflik Tanah


gambar kartu

Jawapes Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, tampil dalam program Newsroom Take Over di Metro TV, Selasa (25/11/2025). Dalam dialog santai namun informatif bersama Hendry Satrio dan Devan Yulio, Wamen Ossy menegaskan bahwa maraknya mafia tanah umumnya berawal dari lemahnya kepemilikan dokumen. Oleh karena itu, menurutnya, riwayat kepemilikan tanah harus dijaga dengan baik.

“Kami di Kementerian ATR/BPN memelihara data pertanahan tersebut. Namun, sebagai pemilik tanah, masyarakat juga harus menjaga dokumen kepemilikannya. Salah satunya dengan mengubah sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik,” ujar Wamen Ossy.

Transformasi Sertipikat Elektronik memberikan perlindungan berlapis karena kepemilikan data tidak hanya tersimpan secara fisik, tetapi juga tercatat secara digital. “Kalau ada orang yang berniat mengganggu, seperti mafia tanah ingin mencaplok, mereka tidak bisa melakukannya dengan mudah,” tutur Wamen Ossy.

Sertipikat Elektronik juga terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat dapat mengunduhnya secara gratis dari perangkat Android maupun iOS. Sentuh Tanahku memastikan masyarakat memeriksa status tanah hingga keaslian sertipikat secara mandiri dari mana saja dan kapan saja.

“Jadi kalau ada kejadian orang mengaku-ngaku tanahnya, atau ingin memeriksa sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” jelas Wamen Ossy.

Menangapi maraknya peredaran sertipikat palsu, Wamen Ossy kembali menegaskan bahwa digitalisasi adalah solusi yang paling efektif. Berbeda dengan sertipikat analog berbentuk buku yang rentan diduplikasi, Sertipikat Elektronik memiliki keamanan berlapis dan sistem pencatatan yang jauh lebih rinci.

“Sertipikat Elektronik dicetak dengan kertas khusus dan dicatat dalam sistem digital. Tidak mudah dipalsukan. Jika hilang atau terbakar sekali pun, hak kepemilikan tetap aman karena tidak bisa dialihkan begitu saja,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN. 

( Eko/Humas)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan