Jawapes, SIDOARJO – Dalam rangka mendukung program nasional penataan administrasi pertanahan dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan batas tanah yang jelas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sekaligus Penyerahan Sertifikat PTSL, Barang Milik Daerah (BMD), dan Wakaf, yang dipusatkan di Lapangan Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (10/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 12.50 WIB ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, antara lain Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si., Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., M.Han., Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, S.H., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih, serta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono.
Hadir pula Forkopimka Balongbendo, Ketua MWCNU Balongbendo, para Kepala Desa se-Kecamatan Balongbendo, perwakilan camat, dan warga penerima sertifikat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Setibanya di lokasi, para pejabat disambut hangat oleh jajaran Forkopimka Balongbendo. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan daring Pencanangan GEMAPATAS yang terhubung dengan kegiatan serupa di Kabupaten Gresik, di bawah koordinasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menyampaikan pentingnya program GEMAPATAS sebagai langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan sertifikat tanah yang berkualitas dan akurat, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Beliau menjelaskan bahwa hingga tahun 2026, Provinsi Jawa Timur menargetkan penerbitan lebih dari 500 ribu sertifikat tanah baru yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Program ini juga selaras dengan misi nasional untuk menciptakan data spasial pertanahan yang terintegrasi.
Selain itu, disampaikan bahwa program GEMAPATAS tidak hanya berfokus pada masyarakat sipil, namun juga memiliki kaitan erat dengan instansi pertahanan seperti TNI dalam menjaga keutuhan wilayah negara melalui batas-batas administratif yang pasti. Polri pun turut mendukung program ini untuk memperkuat ketertiban hukum dan administrasi di bidang pertanahan.
Setelah sambutan dari Kakanwil BPN, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Abdurrahman, Ketua MWCNU Kecamatan Balongbendo, sebagai wujud rasa syukur dan harapan agar pelaksanaan program GEMAPATAS berjalan lancar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Kemudian, Kakantah Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, S.P., M.H., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak terhadap terlaksananya program GEMAPATAS di Kabupaten Sidoarjo. Ia menjelaskan bahwa program GEMAPATAS tahun 2026 akan diterapkan di beberapa kecamatan, antara lain Wonoayu, Krian, Balongbendo, dan Tarik, serta akan diperluas ke enam kecamatan lain seperti Prambon, Tulangan, Porong, Jabon, Tanggulangin, dan Krembung.
Beliau mengajak seluruh perangkat desa dan camat agar mempersiapkan sejak dini data pertanahan secara akurat untuk mendukung kelancaran program nasional tersebut.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemasangan tanda batas (patok) sebagai bagian dari tertib administrasi dan upaya mencegah terjadinya sengketa tanah antar warga maupun antarwilayah.
“Program GEMAPATAS ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menata administrasi pertanahan yang transparan dan adil. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Dengan adanya tanda batas yang jelas, diharapkan tidak ada lagi sengketa tanah di kemudian hari,” tutur Bupati.
Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan seluruh camat dan perangkat desa dalam mempercepat pelaksanaan program PTSL tanpa adanya pungutan tambahan yang memberatkan masyarakat.
Kegiatan pencanangan GEMAPATAS ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, diharapkan program ini mampu menciptakan masyarakat yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum atas tanah, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments