Target 30 Ribu Tanah Tersertifikasi, Forkopimda Sidoarjo Launching Gemapatas


Jawapes, SIDOARJO - Dalam rangka mendukung program nasional penataan administrasi pertanahan dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan batas tanah yang jelas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sekaligus Penyerahan Sertifikat PTSL, Barang Milik Daerah (BMD) dan Wakaf, yang dipusatkan di Lapangan Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 12.50 WIB ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, antara lain Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si., Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., M.Han., Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, S.H., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro, serta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono. Hadir pula Forkopimka Balongbendo, Ketua MWCNU Balongbendo, para Kepala Desa se-Kecamatan Balongbendo, perwakilan camat, dan warga penerima sertifikat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. 

Setibanya di lokasi, para pejabat disambut hangat oleh jajaran Forkopimka Balongbendo. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan daring Pencanangan Gemapatas yang terhubung dengan kegiatan serupa di Kabupaten Gresik, di bawah koordinasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menyampaikan pentingnya program Gemapatas sebagai langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan sertifikat tanah yang berkualitas dan akurat, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Jawa Timur. 

Beliau menjelaskan bahwa hingga tahun 2026, Provinsi Jawa Timur menargetkan penerbitan lebih dari 500 ribu sertifikat tanah baru yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Program ini juga selaras dengan misi nasional untuk menciptakan data spasial pertanahan yang terintegrasi.

"Selain itu, disampaikan bahwa program Gemapatas tidak hanya berfokus pada masyarakat sipil, namun juga memiliki kaitan erat dengan instansi pertahanan seperti TNI dalam menjaga keutuhan wilayah negara melalui batas-batas administratif yang pasti. Polri pun turut mendukung program ini untuk memperkuat ketertiban hukum dan administrasi di bidang pertanahan," ucapnya.


Bupati Sidoarjo, H. Subandi mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Jabaran yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. “Dengan batas yang jelas, masyarakat lebih tenang, tidak ada lagi sengketa, dan proses sertifikasi tanah bisa berjalan lebih cepat dan akurat. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah ini sangat membanggakan,” ujarnya.

Bupati Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga serta merawat tanda batas yang telah dipasang agar tidak rusak atau dipindahkan.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Sidoarjo menargetkan penyelesaian 30.000 sertifikat tanah melalui program PTSL, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 12.000 bidang. “Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Subandi juga menyampaikan rencana kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi desa yang aktif mendukung percepatan PTSL. Ia mengingatkan kepala desa agar tidak menambah pungutan di luar ketentuan. “Kalau Rp150 ribu ya Rp150 ribu, jangan ada tambahan. Operasional bisa dianggarkan lewat APBDes agar tidak menimbulkan masalah hukum,” pesannya.

Bupati Sidoarjo, H. Subandi juga mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah desa untuk aktif mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). 

Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., juga menekankan pentingnya pemasangan tanda batas (patok) sebagai bagian dari tertib administrasi dan upaya mencegah terjadinya sengketa tanah antar warga maupun antarwilayah. “Program Gemapatas ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menata administrasi pertanahan yang transparan dan adil. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Dengan adanya tanda batas yang jelas, diharapkan tidak ada lagi sengketa tanah di kemudian hari,” tutur Bupati.

Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan seluruh camat dan perangkat desa dalam mempercepat pelaksanaan program PTSL tanpa adanya pungutan tambahan yang memberatkan masyarakat.

Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro menyampaikan, kegiatan Gemapatas merupakan langkah awal menuju Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 10 kecamatan, dengan empat kecamatan yakni Wonoayu, Krian, Balongbendo, dan Tarik menjadi peserta Penetapan Lokasi Peta Bidang Tanah (Penlok PBT) dan enam kecamatan lainnya yakni Krembung, Prambon, Jabon, Tanggulangin, Porong, dan Tulangan, agar betul-betul disiapkan dokumen untuk Puldadis (Pengumpul Data Yuridis) dimana akan melanjutkan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).


Ia juga menuturkan bahwa proses pengukuran tanah kini dilakukan menggunakan teknologi Pesawat Udara Nirawak (PUNA), yang membuat hasil pengukuran lebih cepat dan akurat. “Pasang patok, anti caplok, anti cekcok, dan cocok dengan tetangga, sehingga tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Beliau mengajak seluruh perangkat desa dan camat agar mempersiapkan sejak dini data pertanahan secara akurat untuk mendukung kelancaran program nasional tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi juga menyerahkan secara simbolis 100 sertifikat hasil PTSL tahun 2025, 5 sertifikat wakaf, 10 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), dan 1 sertifikat milik Pemerintah Desa Jabaran. Melalui kegiatan Gemapatas, Bupati Subandi berharap terwujudnya sinergi antara BPD, pemerintah desa dan kecamatan, BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan demi kesejahteraan warga. 

Kegiatan pencanangan Gemapatas ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, diharapkan program ini mampu menciptakan masyarakat yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum atas tanah, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Tyaz/ADV)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan