![]() |
| Ka. KPLP pimpin razia blok hunian Lapas Kota Agung |
Jawapes Tanggamus – Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung kembali melaksanakan kegiatan razia blok hunian Warga Binaan, Selasa (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Kota Agung dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba, penipuan, serta benda-benda terlarang lainnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Rubyanto bersama jajaran staf KPLP, Regu Pengamanan, serta CPNS Lapas Kota Agung.
Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mendapatkan arahan terkait tata cara pelaksanaan penggeledahan yang berpedoman pada prinsip profesional dan humanis. Razia dilakukan secara menyeluruh meliputi penggeledahan badan, kamar hunian, serta area sekitar blok F1.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, pencukur kumis, korek api, gunting kuku, botol parfum, potongan besi, paku, serta hanger besi. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan razia ini, Kalapas Kota Agung, Andi Gunawan, menegaskan untuk terus memperkuat pengawasan internal serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas, salah satunya dengan terus menerus melaksanakan razia baik secara rutin maupun insidentil.
"Upaya ini juga menjadi langkah konsisten dalam mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi," tegas Kalapas. (Ady)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments