Pembahasan RAPBD 2026, Komisi I Minta Arah Pembangunan Kota Lebih Terukur

Jawapes Probolinggo – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 kembali berlanjut melalui rapat komisi di DPRD. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan arah pembangunan kota berjalan sesuai prioritas pemerintah daerah, Senin (24/11).

Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, SE, dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan pandangan terkait proses pembahasan anggaran tersebut. Ia menilai rancangan RAPBD 2026 berperan strategis dalam menentukan kualitas pembangunan daerah yang saat ini sedang melakukan berbagai penataan.

"Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini harapan kami bisa menunjang, mendorong, dan mendukung pembangunan Kota Probolinggo yang sedang bersolek," ujar Isah. Ia berharap dorongan tersebut mampu mempercepat realisasi program pembangunan tahun mendatang.

Isah juga menekankan perlunya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar seluruh program prioritas dapat terlaksana efektif. Menurutnya, pembahasan komisi menjadi ruang penting untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Komisi I memberi perhatian khusus pada urusan pemerintahan, pelayanan publik, hingga penguatan institusi daerah. Isah berharap keputusan anggaran yang lahir dari pembahasan komisi dapat memberikan manfaat luas sekaligus memperbaiki kualitas birokrasi.

Dalam rapat yang sama, Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan L., memaparkan ruang lingkup materi yang dibahas di Komisi I sebagai persiapan menuju pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Ia menjelaskan bahwa tahapan komisi menjadi bagian krusial sebelum RAPBD memasuki fase finalisasi.

"Rapat komisi sebelum persiapan Banggar ini memang menjadi tahapan yang harus dilalui. Untuk Komisi I ada lima bagian yang masuk dalam pembahasan, yaitu Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Prokopim, Bagian Umum, dan Bagian Organisasi," jelas Aditya.

Aditya menyebut seluruh masukan dari Komisi I nantinya akan dibawa dalam rapat Banggar sebagai dasar penetapan alokasi anggaran perangkat daerah. Ia menuturkan bahwa khusus Bagian Hukum, terdapat beberapa penyesuaian anggaran termasuk efisiensi pada sejumlah program.

"Dari sisi Bagian Hukum memang ada beberapa efisiensi. Ada pengurangan anggaran, namun pelayanan dan fasilitas hukum tetap harus berjalan dengan baik. Komitmen kami tetap menjaga kualitas pelayanan," tegasnya dalam rapat tersebut.

Aditya memastikan bahwa meski terdapat penurunan anggaran, Bagian Hukum tetap mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk penyusunan regulasi, pendampingan hukum, serta penguatan kapasitas aparatur. Ia menilai langkah efisiensi tidak boleh mengurangi mutu pelayanan publik.

Pembahasan RAPBD 2026 di Komisi I menjadi perhatian karena menyangkut perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan dasar dan regulasi. DPRD berharap hasil pembahasan ini mampu memperkuat efektivitas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan arah pembangunan kota lebih terukur dan akuntabel.

Dengan beragam masukan dari perangkat daerah, hasil pembahasan komisi akan menjadi pijakan penting dalam pembahasan lanjutan di Banggar. Pemerintah dan DPRD diharapkan merumuskan kebijakan anggaran yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(Sn/id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan