Merasa Dicemarkan Namanya, Seorang Wartawati di Kebumen Laporkan Pengguna Medsos Facebook Atasnama Karimah ke Polisi

Umi Fitriyati

Jawapes, KEBUMEN - Seorang wartawati asal Kebumen melaporkan ke Polres Kebumen atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang atas nama Karimah melalui media sosial Facebook. Laporan pada Minggu (23/11/2025) tersebut terdaftar dengan nomor rekom/516/XL/2025/SPKT.

Berawal dari Umi Fitriyati seorang wartawati Kebumen yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik di Desa Tanahsari Kecamatan /  Kabupaten Kebumen menanyakan terkait kegiatan galian C ditempat tersebut. Bukannya disambut baik, Umi justru merasa diperlakukan tidak dengan baik dan merasa direndahkan oleh unggahan seseorang bernama Karimah di media sosial grup Facebook Berita Kebumen. 

Dari perkataan Karimah, bila mama tidak memberikan uang akan mem-viralkan dan si wartawati meminta uang sebesar Rp2 juta. Namun dikatakan Karimah melalui medsos kalau Umi menerima amplop sebesar Rp500 ribu.

Umi Fitriyati saat ditanya mengatakan kalau saat itu hanya kebetulan lewat dan datang ke lokasi galian C dengan tujuan baik, karena melihat ada gundukan tanah yang berserakan di jalan. "Saya hanya menegur agar segera dibersihkan, karena sangat membahayakan pengguna jalan," tutur Umi, Senin (24/11/2025). 

Lanjut Umi kepada media, Saya datang pada hari Sabtu dan Minggu. Ia terkejut dengan adanya unggahan di media sosial bahwa dirinya meminta uang Rp2 juta dan menerima amplop Rp500 ribu. "Saya sama sekali tidak menerima uang sepeser pun dari pemborongnya," tandasnya. 

Umi berharap agar kejadian tersebut meminta APH untuk segera menindaklanjuti dan di proses secara hukum, pungkasnya. (Haidir/Eko)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan