
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari saat Pimpin apel gelar pasukan operasi zebra candi 2025
Jawapes, SRAGEN - Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Mapolres Sragen, Senin (17/11/2025) dan menjadi langkah strategis dalam melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarpras sebelum pelaksanaan operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolres Sragen menegaskan, bahwa Operasi Zebra bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas). Sekaligus menekan angka kecelakaan yang selama ini menjadi pekerjaan besar di wilayah Sragen.
"Operasi Zebra bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masyarakat. Setiap anggota harus profesional, disiplin dan humanis,” tegas AKBP Dewiana.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan keprihatinan mendalam terkait masih tingginya pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh remaja usia sekolah, terutama mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Data kami menunjukkan, sebagian besar pelanggaran masih didominasi oleh remaja yang belum cukup umur untuk mengemudi. Ini harus menjadi perhatian kita semua, orang tua, sekolah dan masyarakat. Fenomena ini tidak hanya membahayakan keselamatan para pelajar, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Karena itu, Satlantas Polres Sragen terus melaksanakan edukasi dan himbauan secara masif, baik melalui kunjungan ke sekolah-sekolah, sosialisasi kepada orang tua, maupun penyampaian pesan keselamatan kepada pengguna jalan," ujarnya.
Satlantas tidak pernah bosan memberikan himbauan dan edukasi. Kami datang ke sekolah, kami turun ke jalan dan kami terus mengajak semua pihak menjaga keselamatan anak-anak kita, tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kasat Lantas Iptu Kukuh Tirta Satrio Leksono juga memaparkan, data kecelakaan lalulintas sebagai dasar pentingnya pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.
"Tahun 2024, jumlah kejadian 1.709 kasus, korban meninggal dunia 169 orang, tidak terdapat korban luka berat, namun untuk korban luka ringan terdapat 1.913 orang dan kerugian material mencapai Rp. 2.967.620.000. Di tahun 2025, Bulan Januari hingga pada 17 November 2025, jumlah kejadian 1.537 kasus, korban meninggal dunia 139 orang, tidak terdapat korban luka berat, sementara korban luka ringan sebanyak 1.704 orang dengan kerugian material mencapai Rp. 3.541.150.000," ungkapnya.
Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 17 sampai 30 November 2025 dengan delapan pelanggaran yang menjadi prioritas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm SNI, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Kapolres meminta, seluruh anggota untuk mengedepankan tindakan preemtif, preventif serta edukatif dalam menjalankan operasi.
"Keselamatan selalu menjadi prioritas. Laksanakan tugas dengan SOP, tetap persuasif, tetap humanis. Masyarakat membutuhkan kita,” tegas Kapolres.
Apel gelar pasukan diikuti oleh personel Polres Sragen, TNI, Dishub, Satpol PP dan mitra Kamtibmas lainnya.
Apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda Operasi Zebra oleh perwakilan Polri, TNI serta personel Dinas Perhubungan dan diakhiri dengan pemeriksaan pasukan.(Red)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments