Jawapes Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut membahas terkait rencana perbaikan proses bisnis (business process) layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Proses bisnis yang kami buat sejak lama dan sampai hari ini dianggap sebagian masyarakat sudah tidak lagi sesuai,” terang Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Menteri Nusron, pembaruan proses bisnis diperlukan agar masyarakat mengetahui sejak awal dokumen yang harus dilengkapi, batas waktu penyelesaian, serta kepastian biaya pelayanan. “Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara jelas, layanan selesai pada waktu yang ditentukan, dan biaya yang dikenakan secara transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelibatan KPK sangat penting dalam mengidentifikasi titik rawan penyimpangan dalam rencana proses bisnis nantinya. “Kita ingin masukan dari Bapak/Ibu, di mana letak retak dan celahnya, yang berpotensi menimbulkan tindakan pidana korupsi dan pungutan pembohong,” kata Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk menata ulang layanan secara menyeluruh. Menurutnya, orientasi perbaikan proses bisnis tidak hanya relevan dalam konteks pelayanan publik, namun juga sejalan dengan agenda nasional terkait optimalisasi penerimaan negara dari basis pertanahan.
“Kami melihat bahwa ada keinginan untuk melakukan proses bisnis dalam rangka mengefisiensikan waktu, biaya, dan transparansi yang tujuannya adalah transformasi atau invasi untuk meningkatkan PNBP. Ini tujuan yang luar biasa,” ujar Setyo Budiyanto.
Ketua KPK juga menekankan bahwa agenda perbaikan proses bisnis harus berjalan dengan penegakan integritas aparatur. Ia Merujuk pada capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang saat ini berada di angka 75,88. Menurutnya, hasil tersebut cukup positif sebagai pijakan awal, namun tidak boleh berhenti pada nilai semata.
“Ini tentu bisa ditingkatkan lagi pada tahun 2025. Mudah-mudahan angkanya bisa di atas 75,88. Tapi lebih dari itu, kami berharap itu bukan sekedar angka, tapi menunjukkan perilaku pegawai di kementerian hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah dan menolak korupsi,” pungkas Setyo Budiyanto.
Hadir dalam pertemuan tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto; Johanis Tanak; dan Ibnu Basuki Widodo serta jajarannya.
( Eko/Humas)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments