![]() |
| Petugas Satpol PP Situbondo melakukan pendataan dan pembinaan kepada PSK yang terjaring razia |
Jawapes, SITUBONDO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Situbondo gencar melaksanakan patroli sebagai bentuk keseriusan dalam rangka menegakkan aturan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Bayu Agil selaku PPNS Satpol PP Situbondo menjelaskan, dalam patroli awal yang dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 16 Oktober 2025, Satpol PP Situbondo gelar operasi disiplin tertib Perda Situbondo terhadap pegawai ASN/Non ASN dan pelajar dengan menyasar ke lokasi-lokasi tempat umum. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang siswa yang kedapatan bolos pada jam pelajaran sekolah di dua lokasi berbeda, yaitu 4 siswa terjaring razia saat berada di salah satu warung sekitar wilayah Kecamatan Panji dan 2 siswa lainnya terjaring di wisata Pantai Pathek.
"Enam siswa yang terjaring razia tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, mereka mengaku bolos sekolah karena alasan terlambat dan takut masuk ke sekolah. Selanjutnya kami membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya (bolos) dan juga menghubungi pihak sekolah yang bersangkutan untuk mendapat pembinaan lanjutan," ujarnya (saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya), Kamis (30/10/2025).
Masih Bayu (sapaan akrabnya) menyampaikan, pada patroli kedua Satpol PP menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran, sehingga Situbondo menjadi tertib dan bebas dari praktik prostitusi. Patroli kedua ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 27 sampai 29 Oktober 2025 dengan menyasar warung remang-remang pinggir jalan dan eks lokalisasi di wilayah kerjanya. Dari hasil patroli malam, petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pekerja seks komersial (PSK). Yaitu 1 orang PSK terjaring razia di warung remang-remang wilayah Panji. Berikutnya hari kedua, petugas melakukan patroli malam berhasil merazia 2 orang PSK di eks lokalisasi Bandengan.
"Saat kita melakukan patroli malam datang ke lokasi mereka (PSK) sempat kaget, lalu mencoba melarikan diri dan mengelak. Namun petugas Satpol PP sangat sigap dan cepat mengamankan terduga PSK tersebut. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pendataan. Saat diinterogerasi oleh penyidik, mereka akhirnya mengaku bekerja sebagai PSK sering mangkal disana," bebernya.
Lebih lanjut, Bayu menambahkan, dalam pelaksanaan patroli, pihaknya bekerja-sama dengan Dinas Sosial. Jadi ketika mengamankan terduga PSK ini, dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di kantor Satpol PP dan selanjutnya pada malam itu juga mereka langsung diserahkan ke Dinsos untuk mendapat pembinaan lanjutan. Disisi lain, Satpol PP berharap warga Situbondo khususnya bisa bersama-sama menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Apabila ada hal-hal kejadian yang disinyalir jadi pelanggaran perda, maka masyarakat diminta untuk melaporkan ke Satpol PP agar segera ditindak-lanjuti. (Fin)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments