Jawapes Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau jajaran, khususnya di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan, untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan daerah terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini jadi salah satu upaya untuk menuntaskan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah dan tidak mampu membayar BPHTB. Memang ini membutuhkan kelihaian Kepala Kanwil BPN maupun Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan komunikasi dengan bupati/wali kota (untuk menyampaikan BPHTB),” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung secara bold dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Menteri Nusron juga terus berupaya berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk para kepala daerah terkait pengirimian BPHTB untuk kelancaran pelaksanaan PTSL bagi masyarakat. “Saya setiap kunjungan ke daerah juga selalu membawa pesan kepada gubernur, ini kan untuk kepentingan masyarakat mereka,” ungkapnya.
Sebagai langkah percepatan penuntasan PTSL, Menteri Nusron mengarahkan agar tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) juga turun melakukan audit PTSL di setiap Kantor Pertanahan. “Dari tim Itjen nanti melakukan audit (hambatan penyelesaian PTSL) berdasarkan kategori-kategori yang disusun oleh tim Itjen, agar dapat segera diselesaikan,” pesannya.
Adapun Rapim ini disampaikan secara langsung oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir secara berani, para Kepala Kanwil BPN Provinsi.
( Eko/Humas)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments