Jawapes Surabaya – Aktivis 1998 Eko Gagak mendesak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya bertindak tegas terhadap penyebar video hoaks yang menuduh kejaksaan meminta uang hingga Rp500 juta.
Eko Gagak meminta agar Kejari Tanjung Perak mengusut tuntas kasus hoaks yang mencoreng nama baik lembaga kejaksaan dan jaksa terkait. Ia menegaskan, semua pihak yang terlibat, baik penyebar fitnah di media sosial maupun oknum Markus, harus segera ditangkap.
Menurutnya, Markus yang disebut melakukan manipulasi perkara dan meminta uang ratusan juta rupiah, sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, harus diproses hukum tanpa tebang pilih.
“Kasus ini merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Jika dibiarkan, masyarakat akan menilai negatif kinerja kejaksaan,” ujar Eko Gagak, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, klarifikasi Kasi Intel Kejari Tanjung Perak menunjukkan adanya indikasi penipuan yang direncanakan oleh Markus untuk meraup keuntungan hingga Rp100 juta dengan mengatasnamakan kejaksaan.
“Perkara ini harus ditangani serius dengan menangkap para pelaku penyebar hoaks dan Markus agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi lembaga hukum,” tegasnya. (Red)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments