Diduga Aniaya Tersangka, Oknum Polsek Simokerto Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

Polda Jatim


Jawapes, Surabaya – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Simokerto Surabaya terhadap tersangka kasus penganiayaan bernama Afandi. Keluarga korban melaporkan oknum tersebut ke Propam dan Wassidik Polda Jawa Timur.

“Saya sebagai pihak keluarga sangat kecewa terhadap kinerja Polsek Simokerto. Saat mengamankan pelaku, adik saya justru dipukuli di dalam mobil. Ini jelas pelanggaran dan sudah kami laporkan ke Propam serta Wassidik Polda Jatim,” kata Andre, kakak kandung Afandi saat ditemui di Mapolda Jatim.

Andre menjelaskan dugaan pemukulan di bagian kepala terjadi saat proses pengamanan. “Menurut keterangan adik saya, setelah diamankan dan dimasukkan ke mobil, ada beberapa orang yang berkata akan dibawa ke markas. Di dalam mobil itulah terjadi penganiayaan hingga menyebabkan kacamata adik saya rusak,” ujarnya.

Ia menambahkan, kacamata tersebut sangat penting karena Afandi memiliki gangguan penglihatan. “Adik saya pakai kacamata pun jarak pandangnya hanya sekitar satu meter. Saya tidak habis pikir bagaimana mungkin aparat tega memukul orang dengan kondisi seperti itu,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat keluarga Afandi melapor ke Propam dan Wassidik Polda Jatim. “Kami berharap Kapolda Jatim segera menindak tegas oknum Polsek Simokerto yang diduga tidak profesional dan mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Andre. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan