Catut Nama Kapolres dan Anggota DPRD, Oknum ASN DLH di Kota Probolinggo Tipu Tetangga

 


Jawapes Probolinggo – Kota Probolinggo digegerkan dengan terungkapnya skandal dugaan penipuan yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaku berinisial LK, Seorang perempuan yang berdinas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, secara mengejutkan mengaku telah merancang siasat licik untuk mengelabui tetangganya sendiri, diketahui korban bernama Bayu warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan kota Probolinggo.

Dengan Modus Operandi Berantai: Janji Sekolah hingga Jasa Penghentian Perkara, namun Kasus ini terbongkar setelah LK menjalankan modusnya dalam dua peristiwa yang berbeda.

Pertama, LK menjanjikan bantuan kepada korban agar anaknya bisa masuk di salah satu SMA negeri. Dengan dalih melobi anggota DPRD Kota Probolinggo berinisial SM, kemudian LK meminta uang muka sebesar Rp2,5 juta dari Bayu. Dan Uang tersebut diklaim sebagai 'pelicin' agar proses penerimaan disekolah berjalan lancar.

Tak berhenti di situ, LK kembali melancarkan aksi saat mengetahui Bayu tersangkut persoalan hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap FR, Ia menawarkan jasa penghentian perkara di Polres Probolinggo Kota, dengan mengklaim memiliki akses langsung dan kedekatan dengan aparat penegak hukum.

Korban juga mengungkapkan bahwa Lk bersama sang suami mendatangi rumah orang tua Bayu untuk meyakinkan bahwa ia bisa menyelesaikan proses hukum. "Saat saya di rumah orang tua, dia datang bersama suaminya dan berusaha meyakinkan bahwa bisa menyelesaikan proses hukum," ungkapnya. 

Untuk memperkuat tipuannya dan meyakinkan korban, LK menciptakan sosok fiktif bernama Eko yang disebutnya sebagai anggota polisi. Bahkan, LK sempat membawa seorang pria tak dikenal ke rumah korban, yang mengaku sebagai oknum polisi, dan secara eksplisit melarang dirinya difoto ketika korban berupaya mendokumentasikan pertemuan tersebut.

Aksi tipu daya ini berhasil meluluhkan korban. Bayu menyerahkan uang tunai sebesar Rp2,5 juta dan melakukan transfer  senilai Rp5 juta ke rekening bank atas nama orang lain, sehingga total kerugian mencapai Rp7,5 juta.

Tidak hanya mencatut nama polisi fiktif, korban juga mengaku bahwa anggota DPRD berinisial SM telah meminta nomor ponselnya Melalui LK. Melalui komunikasi tersebut, seseorang yang mengaku sebagai anggota dewan kembali meminta sejumlah uang sebesar 10 juta dengan dalih "perintah Kapolres melalui penyidik". Hal ini semakin memperkuat keyakinan korban bahwa masalah hukumnya diintervensi oleh pejabat tinggi.

Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Minggu (28/9), LK akhirnya tidak dapat mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya. "Ya, benar, saya salah. Semua ini rekayasa saya sendiri, terus gimana," ujarnya kepada Jawapes.

Pengakuan ini sekaligus meluruskan fakta bahwa tidak ada satu pun keterlibatan anggota kepolisian maupun anggota DPRD yang dicatut namanya. Nama-nama pejabat dan institusi tersebut murni digunakan LK untuk memuluskan aksi tipunya demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam proses peliputan, terungkap pula bahwa LK sempat berupaya menyuap awak media agar kasus ini tidak dipublikasikan. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah, dan kasus ini tetap menjadi sorotan publik.

Kasus ini tidak hanya merugikan materi korban, tetapi juga menimbulkan kerugian moral dan mencoreng nama baik lembaga negara yang disalahgunakan. Pihak Berwenang Menghimbau Pada Masyarakat untuk lebih kritis dan waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat atau aparat Dengan Dalih menawarkan bantuan dan meminta sejumlah uang untuk memperlancar pengurusan perkara (id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan