Jawapes Probolinggo - Sebanyak 1.875 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo secara resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini menjadi penuntasan percepatan penataan pegawai non-ASN yang telah lama dinantikan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan pegawai ini dilaksanakan secara langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr.Aminuddin, di Gelanggang Olahraga (GOR) Mastrip Kedopok, pada Kamis sore (30/10). Acara berlangsung meriah dengan sambutan antusias dari para peserta.
Kepala BKPSDM, Ratri Dian Sulistyawati, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan realisasi dari percepatan penataan pegawai.
"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud percepatan proses penyelesaian penataan pegawai non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2025," ujar Ratri.
Wali Kota Aminuddin menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terbitnya SK PPPK Paruh Waktu bagi ribuan pegawai yang telah mengabdi penuh dedikasi.
"Saya tahu bagaimana perasaan saudara semua — rasa was-was dan khawatir kini terjawab sudah. Status yang semula PTT, hari ini resmi berubah menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” kata Wali Kota, yang disambut tepuk tangan riuh.
Ia menegaskan, penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar bagi para ASN baru.
"Alhamdulillah hak saudara untuk mendapatkan NIP PPPK telah diterbitkan. Itu berarti, ada kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai modal utama dalam membangun Kota Probolinggo ke depan," tegas Wali Kota Aminuddin.
Ia juga mengapresiasi kerja keras BKPSDM, sebab Kota Probolinggo tercatat sebagai daerah ke-7 di Indonesia yang berhasil menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu secara serentak.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan, sementara sisanya dapat mengunduh SK dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) melalui aplikasi SIMPEG.
Lukman, salah satu ASN PPPK yang menerima SK, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya."Syukur Alhamdulillah, hal ini sudah saya dan keluarga nantikan sejak lama. Menjadi ASN PPPK adalah kesempatan besar untuk mengabdi secara profesional kepada masyarakat. Saya berkomitmen memberikan kinerja terbaik demi kemajuan instansi tempat saya bertugas," ungkapnya penuh semangat.
Dengan diangkatnya 1.875 PTT menjadi ASN PPPK Paruh Waktu, Pemkot Probolinggo berharap profesionalisme, semangat kerja, dan pelayanan publik bagi masyarakat dapat semakin ditingkatkan.(Kof/Id)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments