Satreskrim Polres Wonosobo Berhasil Membekuk Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Selomerto

Konferensi Pers kasus percobaan pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Wonosobo 


Jawapes, WONOSOBO - 
Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (47), tersangka percobaan pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di sebuah toko kosmetik di Dusun Binangun Desa Gunungtawang Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo. Penangkapan dilakukan tidak butuh waktu lama setelah peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/8).

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan dalam konferensi pers menjelaskan, bahwa kronologi kejadian, Tersangka diketahui nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan biaya pernikahan, kemudian timbul niat untuk melakukan pencurian. Pelaku membawa sebilah pisau dapur, sarung tangan dan masker untuk menyamarkan identitas, lalu mencari sasaran dengan sepeda motor.

"Sekitar Pukul 14.40 Wib, tersangka masuk ke toko kosmetik di Dusun Binangun. Saat melihat korban seorang perempuan penjaga toko seorang diri, pelaku langsung mengancam dengan sebilah pisau dan memaksa menyerahkan kalung yang dikenakan. Korban menolak dan sempat terjadi tarik-menarik hingga kalung terlepas. Namun, korban justru melemparkan kalung tersebut dan berteriak memanggil suaminya. Panik mendengar teriakan itu, tersangka kabur tanpa membawa hasil rampasan," ungkap Kapolres dalam keterangan Konferensi Pers, Rabu (10/09/2025) di Mapolres Wonosobo.

Diketahui, dalam perjalanan pulang, pelaku sempat membuang sarung tangan hitamnya di Sungai Serayu, tepatnya di jembatan Sempol Sukoharjo Wonosobo. Meski begitu, kejadian tersebut sempat terekam dan menyebar luas di media sosial hingga menimbulkan keresahan warga.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Wonosobo bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka di rumah calon istrinya di Banjarnegara.

 "Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(Rochim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan