Jawapes, SIDOARJO - Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo di Jl. Sultan Agung No. 39 menjadi saksi berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Tahun 2025 yang mengusung agenda strategis terkait pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah, Kamis (11/9/2025).
Kendati ada pro kontra tentang raperda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025, pasca penolakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang diajukan Bupati Sidoarjo oleh DPRD, namun Bupati Subandi dan DPRD Sidoarjo akhirnya sepakat mengesahkan Raperda PAK APBD 2025 menjadi Perda, Kamis (11/9/2025). Seperti diketahui, pasca penolakan LPP APBD 2024 oleh DPRD Sidoarjo, Bupati Subandi mengeluarkan Perkada bulan Juli 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdullah Nasih, S.M., dengan dihadiri 41 anggota dewan, Bupati Sidoarjo, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Sidoarjo, serta perwakilan BUMN-BUMD.
Sambutan Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., yang menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam mendukung arah pembangunan daerah.
"Pengesahan Perda PAK APBD 2025 menunjukkan hubungan legislatif dan eksekutif di Sidoarjo berjalan kompak dan harmonis. Dengan adanya PAK APBD 2025, kita komitmen untuk meningkatkan program pembangunan sesuai harapan dan keinginan masyarakat atau rakyat, nanti secepatnya kita ajukan ke Gubernur Jatim untuk evaluasi lanjutan,” paparnya.
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menambahkan apa yang sudah dilakukan DPRD dan Pemkab Sidoarjo dalam membahas PAK APBD 2025 sudah sesuai dengan aturan. “Kita sudah konsultasi ke Kemendagri dan Pemprov Jatim tak masalah mengesahkan Perda PAK APBD 2025, kita tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Jatim apa yang harus disesuaikan, kita ikuti,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0816/Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., M.Han., menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan daerah.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo hari ini bukan sekadar forum formalitas, tetapi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Persetujuan terhadap perubahan APBD 2025 dan pembahasan regulasi strategis lainnya menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, legislatif, serta elemen masyarakat," ucapnya.
Kami dari TNI, khususnya Kodim 0816/Sidoarjo, sangat mendukung kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat, terutama dalam bidang ketahanan pangan, kesejahteraan sosial, pendidikan, dan infrastruktur. Keputusan-keputusan yang dihasilkan tentu akan membawa dampak nyata bagi kemajuan Sidoarjo di masa depan. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan DPRD adalah kunci utama untuk menjaga stabilitas sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, imbuhnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 menandai langkah maju dalam mengokohkan komitmen pemerintah daerah dan legislatif. Persetujuan perubahan APBD, disertai pembahasan regulasi strategis, menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas elemen sangat diperlukan demi mewujudkan pembangunan yang transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(Tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments