Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pelapor 112, Akibat Kericuhan 2 Mobil di Laporkan Hilang di Condong Probolinggo

 


Jawapes probolinggo  – Laporan darurat yang masuk melalui layanan Call Center 112 mengenai kericuhan dan hilangnya dua unit mobil di Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, dipastikan hoaks.
Pihak kepolisian langsung turun ke titik lokasi kejadian namun tidak menemukan adanya kejadian seperti yang dilaporkan, Kamis (18/9/2025) sore.

Informasi palsu tersebut berawal dari sebuah laporan yang diterima oleh pihak berwenang atas nama Yuda. Dalam laporannya, ia menyebutkan telah terjadi kericuhan besar di wilayah timur Kecamatan Maron yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Gading.

Menanggapi laporan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat itu, jajaran Polsek Gading bersama Polsek Maron segera meluncur ke lokasi yang disebutkan. Namun, setibanya di sana, petugas mendapati situasi yang jauh berbeda dari laporan.

"Setelah kami lakukan pengecekan menyeluruh di lokasi sesuai titik yang dilaporkan, tidak ada kericuhan, tidak ada mobil hilang. Situasi desa terpantau aman dan kondusif," tegas Kapolsek Gading, AKP Maskur Ansori, saat dikonfirmasi.



Petugas kemudian mencoba melacak identitas pelapor untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, nomor telepon yang digunakan untuk melapor sudah tidak aktif saat dihubungi kembali.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada perangkat Desa Condong. Hasilnya, pemerintah desa setempat memastikan tidak ada insiden kericuhan maupun laporan kehilangan mobil dari warganya. "Pemerintah desa memastikan tidak ada kericuhan ataupun kehilangan mobil," tambah Kapolsek.

Fakta mengejutkan terungkap setelah penelusuran lebih lanjut. Identitas pelapor atas nama Yuda diketahui sedang berada di Bali, dan kendaraannya pun dipastikan dalam kondisi aman di kediamannya. "Jadi, kami pastikan laporan itu murni hoaks," jelas Maskur.

AKP Maskur Ansori menegaskan bahwa laporan palsu semacam ini sangat berbahaya karena tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat menyeret pelakunya ke ranah hukum.

"Kami mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak main-main dengan laporan darurat. Gunakan call center kepolisian di nomor 110 untuk melaporkan kejadian yang benar-benar terjadi dan membutuhkan penanganan segera," pungkasnya.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan