Pemkab Banjarnegara Teguhkan Komitmen Dalam Pencegahan Korupsi


Jawapes, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara meneguhkan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan pemberantasan premanisme pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana dengan Kepala Inspektorat Drs. Agung Yusianto, M.Si., serta Kepala Dindikpora Teguh Handoko, S.Sos., Selasa (23/9/2025).

Bupati Amalia menegaskan, komitmen tersebut menjadi upaya nyata untuk mengawal pembangunan daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas praktik penyimpangan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang sehat antar-stakeholder agar tidak muncul narasi negatif yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

“Kita harus menjaga komunikasi yang baik dan membangun diskusi konstruktif, terutama bagi para camat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tujuannya agar Banjarnegara tetap damai, tenteram, dan kondusif,” tegas Bupati Amel.

Sejalan dengan itu, Kejaksaan Negeri Banjarnegara menekankan peran penting dalam mengawal pembangunan. Kasi Pidum Kejari, Teguh Iskandar, menjelaskan bahwa kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan integritas proyek serta menjamin transparansi dan akuntabilitas.

KBO Satreskrim Res Banjarnegara, Iptu Saripin, menambahkan bahwa pemberantasan premanisme menjadi bagian penting dalam menjaga iklim investasi dan kepercayaan publik. Premanisme dalam bentuk pemerasan, penguasaan aset, maupun pungutan liar dinilai dapat menghambat pembangunan.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari, Eka Ilham Ferdiady, menekankan strategi pencegahan dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, mekanisme pengawasan, dan pelaporan. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas serta kerja sama erat dengan pemerintah daerah.

Dengan komitmen ini, Pemkab Banjarnegara bersama aparat penegak hukum berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan