Lempar Batu Sembunyi Tangan Penanggung Jawab Anggaran Dana Desa


Jawapes, NGANJUK – Proyek pembangunan drainase di Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dengan anggaran Rp81 juta menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025, diduga kuat sarat penyimpangan. Alih-alih transparan, pelaksanaannya justru penuh kejanggalan yang mengarah pada indikasi korupsi.

Proyek yang dilimpahkan kepada pihak ketiga itu berjalan tanpa papan informasi, pekerja tanpa melibatkan warga setempat, semua pekerja dari luar desa. Pelaksana Kegiatan (PK), di duga hanya di jadikan wayang atau boneka maupun tim Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa sebagaimana mestinya.

Lebih ironis, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pihak ketiga (inisial T), "Untuk volume panjang 100 m tinggi 40cm pondasi 5 cm justru mengaku merugi. Ia juga menyebut warga meminta tambahan penutup drainase, padahal hal itu tidak tercantum dalam RAB. Pembayaran juga masih kurang Rp5 juta,” ungkapnya.

Kepala Desa Tembarak, Johan Harmoko, saat dimintai keterangan, hanya berkelit. “Semua sudah diserahkan ke pihak ketiga. Silakan tanya langsung ke pihak ketiga,” ujarnya singkat. 

Sementara staf desa yang merangkap sebagai Pelaksana kegiatan (Hani), untuk tim TPK PBJ tahun 2024 ada cuma saya lupa untuk tahun 2025 belum di bentuk. Untuk penjelasan ataupun konfirmasi lainnya, dia memilih bungkam.

Kades Tembarak

Lebih mengejutkan lagi, salah satu perangkat desa mengaku bahwa tim PBJ tidak dibentuk sejak tahun 2024 hingga kini tahun 2025, padahal anggaran sudah dicairkan. Ketiadaan tim PBJ ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang menabrak aturan pengelolaan Dana Desa yang seharusnya dijalankan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Kecurigaan masyarakat makin menguat setelah salah seorang warga berinisial BG saat di konfirmasi mengungkapkan, proyek drainase yang baru dibangun sempat ambrol meski usianya belum sebulan. “Besoknya langsung dibenahi. Tapi, masak proyek baru dibangun kok sudah ambrol. Apalagi tidak ada papan informasi, jadi kami bingung itu dananya berapa dan dari mana,” ungkap BG.

Situasi ini menimbulkan desakan warga agar dipublikasikan supaya ada respons cepat dari pihak Inspektorat serta aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dana desa di Tembarak sini. Kami harapkan ada perbaikan dalam pengelolaan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak hanya jadi bancakan segelintir pihak. (Tri)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan