Ledakan Petasan Bondet Lukai Dua Orang di Sumber Wetan, Pemilik dan Pembawa Diamankan Polisi

 


Jawapes Probolinggo – Ledakan petasan bondet kembali memicu insiden serius di Kota Probolinggo. Sebuah bondet meledak di rumah warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Sabtu (30/8/2025) malam, mengakibatkan dua orang mengalami luka pada tubuhnya.

Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, peristiwa bermula saat LBB (19), warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, datang ke rumah temannya SRH. Setelah berbincang di teras, keduanya masuk ke ruang tamu.

“Korban SRH berbaring di lantai ruang tamu, sementara LBB mengeluarkan sebuah benda berbentuk bulat yang diduga bondet dari saku jaketnya. Benda itu kemudian diletakkan di kursi,” kata Zainullah, Kamis (4/9).

Tidak lama setelahnya, LBB ikut merebahkan diri di kursi. Bondet yang diletakkan di atas kursi itu jatuh ke lantai dan langsung meledak. Serpihan ledakan menghantam tubuh LBB dan SRH hingga keduanya dilarikan ke rumah sakit.

Polisi segera turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari penyelidikan, petugas mengamankan LBB serta seorang pria lain berinisial NS (33), warga Desa Sumur Mati, Kecamatan Sumberasih.

“NS diketahui sebagai pemilik awal bondet tersebut. Berdasarkan keterangannya, barang itu sudah satu tahun disimpan setelah ditemukannya di area persawahan,” ujar Zainullah.

Dari hasil pemeriksaan, NS mengaku bondet itu sempat dipinjam LBB untuk dibuatkan tiruan. Namun rencana itu tidak terealisasi hingga akhirnya memicu ledakan.

Saat ini, LBB dan NS ditahan di Rutan Polres Probolinggo Kota. Keduanya dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan, membuat, maupun mempermainkan bondet atau bahan peledak sejenisnya. Selain melanggar hukum, tindakan itu dapat mengancam keselamatan jiwa sendiri maupun orang lain.(Hm/Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan