Dinas Ketenagakerjaan Adakan Rakor Tim Verval Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pelaksanaan rakor tim verval calon penerima bantuan iuran  jaminan sosial ketenagakerjaan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo mengadakan rapat koordinasi tim verifikasi dan validasi calon penerima bantuan iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2025, Kamis (11/9/2025) di Aula kantor dinas setempat.

Dikonfirmasi awak media usai membuka acara rakor tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo H. Kholil menjelaskan, di Tahun 2025 ini pemerintah daerah memberikan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kepada buruh tani tembakau dan pekerja rentan sebanyak 4.040 orang. Oleh karena itu, guna menyamakan persepsi dan penerimanya bisa tepat sasaran, maka Dinas Ketenagakerjaan Situbondo melakukan koordinasi dengan camat dan kepala desa, yaitu rinciannya ada sebanyak 15 kecamatan dan 86 desa melalui kegiatan rapat koordinasi yang pelaksanaannya dibagi 3 tahap. Yaitu gelar rakor di wilayah timur, wilayah barat dan hari ini wilayah tengah. 

"Tujuan rapat koordinasi untuk berkoordinasi berkaitan dengan data-data yang sudah kami miliki agar dilakukan verifikasi dan validasi oleh kepala desa supaya bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran. Kemudian kita akan verifikasi lagi melalui sistemnya BPJS dan selanjutnya baru ditetapkan melalui keputusan bupati sebagai sasaran penerima bantuan sebanyak 4.040 orang,"terangnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan menyampaikan, di tahap satu ini pemerintah daerah belum bisa menjangkau seluruhnya dan akan dilakukan secara bertahap. Sehingga, ia meminta kepada masyarakat buruh tani tembakau agar sabar dan mengantri menunggu giliran. Sumber bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari DBHCHT Tahun anggaran 2025. Setiap penerima bantuan akan didaftarkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta dengan mendapatkan 2 jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan nilai totalnya perorang terima Rp16.800 setiap bulannya.



Sementara itu saat menghadiri rakor tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Faisol berharap adanya forum rakor ini untuk memperjuangkan bersama-sama agar Situbondo naik kelas. Sehingga pihaknya ikut serta mengawal mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan rakor pada saat ini dan sampai nanti realisasinya agar tahapannya berjalan dengan lancar sesuai harapan. Selanjutnya sebagai anggota DPRD, ia juga berharap data-data calon penerima bantuan tersebut harus di verifikasi dan validasi oleh kepala desa. Sedangkan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo memang ada data petani dan buruh tani tembakau di Tahun 2022 - 2023, tetapi kemungkinan datanya sekarang sudah berubah. Oleh karena itu, data dari Dispertangan perlu diverifikasi oleh kepala desa. Ia meminta dan berharap data yang masuk benar-benar buruh tani tembakau sesuai by name dan by addres.

"Saya minta dan berharap data itu betul-betul data buruh tani tembakau. Datanya harus sinkron dan kita klarifikasi terus sampai data itu valid. Menurut saya bagus terkait bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Situbondo, dan saya mendukung hal itu. Langkah ini merupakan upaya-upaya dari pemerintah kabupaten untuk betul-betul Situbondo Naik Kelas," ungkapnya. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan