Jawapes, SIDOARJO - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan sepasang kekasih asal Sleman, Yogyakarta.
Dugaan kasus penculikan ini diungkap Wakapolresta Sidoarjo, AKBP M.Z. Rofik saat press rilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (11/8/2025). Dikatakannya, BDN (23) dan ADR (22) berhasil diringkus Polisi tidak sampai 24 jam. "Mereka diduga menculik balita MZA asal Sedati yang masih berusia 1 tahun 6 bulan," terangnya.
Awalnya, lanjut AKBP M.Z. Rofik, pada 16 Juli 2025, BDN bersama ADR berkunjung ke rumah korban di Sedati. ADR merupakan teman kerja ibu MZA saat di Yogyakarta tahun 2024. Setelah mereka ngobrol dan lama tidak ketemu, ADR ijin ke ibu MZA untuk mengajak anaknya beli susu di toko dekat gang rumah.
"Tadinya ibunya MZA yang mau antar ADR beli susu di toko, namun ADR minta supaya diijinkan membawa bayi MZA saja tanpa ibunya. Akhirnya ibu MZA pun mengijinkan," ujarnya.
Sepuluh menit kemudian, ibunya MZA merasa khawatir karena MZA bersama BDN dan ADR tak kunjung kembali ke rumah. Sehingga membuat ibu dan neneknya panik, lalu mencari di toko dekat rumah namun tidak ada. Sempat menghubungi ADR melalui telepon dan dijawab kalau posisinya ada Gedangan dekat rel kereta api. Dicari di lokasi namun tidak ada. Di telepon juga tidak aktif," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP M.Z. Rofik.
Tanpa pikir panjang, orang tua korban langsung melapor kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku penculikan anak MZA di Yogyakarta.
"Dari hasil interograsi, terungkap bahwa motif yang dilakukan tersangka ADR adalah mengambil bayi MZA yang pengakuannya adalah anaknya untuk diasuh bersama BDN. Serta ADR ini meminta agar ibu korban menyelesaikan tanggungan hutangnya," tambah AKBP M.Z. Rofik.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kini keduanya mendekam di rutan Polresta Sidoarjo. (Tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments