Jawapes, Cilacap – Pemerintah Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, secara resmi memulai proyek rehabilitasi kantor balai desa pada hari ini, 13 Agustus 2025. Proyek ini didanai sepenuhnya dari Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp 126.000.000,00.
Kepala Desa Karangkemiri, Agus, menyatakan bahwa rehabilitasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kantor balai desa adalah pusat kegiatan administrasi dan pelayanan bagi warga. Dengan kondisi kantor yang lebih baik, kami berharap pelayanan dapat lebih optimal dan masyarakat merasa nyaman," ujarnya.
Proyek rehabilitasi ini meliputi perbaikan struktur bangunan dengan panjang 10,80m, lebar 10,40m dan tinggi 4 m. Selain pengecatan, juga dilakukan penataan interior agar lebih fungsional. Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangkemiri, yang terdiri dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya rehabilitasi ini, kantor balai desa dapat menjadi tempat yang lebih representatif dan nyaman bagi warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan mendapatkan pelayanan publik.(Mugi)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments