Jawapes Surabaya – Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Surabaya, Johan Avie, mengecam kelalaian pemerintah dalam melindungi hak hidup pekerja hiburan malam, menyusul tewasnya dua pemandu lagu di sebuah rumah hiburan umum (RHU) di Kediri akibat diduga overdosis minuman beralkohol.
Avie menilai insiden ini membuktikan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Kediri belum maksimal menjalankan tugas pengawasan.
"Pengaturan dan pengawasan bisnis hiburan malam adalah tanggung jawab pemerintah daerah, dan kematian pekerja menunjukkan lemahnya perlindungan hak asasi manusia," ungkapnya, Senin (11/8/2025).
Ia juga mengkritik pesatnya pertumbuhan bisnis hiburan malam di Jawa Timur—terbanyak di Indonesia—yang tidak diimbangi regulasi memadai untuk keselamatan dan hak pekerja. Menurutnya, ketiadaan aturan khusus menjadi salah satu faktor insiden Kediri.
Avie mendesak pemerintah segera memperketat regulasi dan pengawasan, termasuk merevisi atau membuat perda baru yang secara spesifik melindungi pekerja hiburan malam.
“Penting melibatkan pekerja dalam penyusunan regulasi, agar aspirasi mereka didengar, bukan hanya suara pengusaha,” tegasnya. (Red)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments