Operasional Tangki PT LBB Diduga Ilegal, Oplosan Solar hingga Perizinan Bermasalah

 



Jawapes Banyuwangi,– Operasional tangki milik PT Lancar Berkah Berlimpah (LBB) kembali menuai sorotan setelah berpindah tangan dalam pengelolaan. Informasi yang beredar menyebutkan, armada tangki berkapasitas 16 ton tersebut diduga beroperasi tanpa perizinan sesuai standar pengangkutan bahan berbahaya, Banyuwangi, (04/08/2025)

Salah satu truk tangki bernopol KB 8516 SF dengan logo LBB terpantau mengirim minyak ke garasi PT LBB di Banyuwangi pada 4 Agustus 2025. Sopirnya mengaku mengambil muatan dari PT Berdikari Jaya Bersama (BJB).

“Saya mengambil dari BJB, ada surat penebusannya, Mas,” ujar sopir yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menambah panjang catatan kontroversi PT LBB. Sebelumnya, pada 18 Mei 2025, warga Desa Pogangan dan Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menggerebek gudang milik perusahaan tersebut karena diduga melakukan pengoplosan solar subsidi dengan minyak hasil penyulingan limbah.


Meski PT LBB sempat memberikan klarifikasi membeli minyak industri non-subsidi dari PT Metro Abadi Raya, dokumen resmi dari KSOP Tanjungwangi dan BPH Migas menegaskan bahwa perusahaan ini hanya berstatus transportir, bukan pemilik izin niaga umum BBM.

Kejanggalan lain muncul dari harga jual BBM yang ditawarkan PT LBB, yakni hanya Rp10.400 per liter, jauh di bawah harga pasar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sumber pasokan solar yang mereka distribusikan.

Sejumlah pihak mendesak Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan legalitas armada serta menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.(Rd82)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan