Nekat Curi Motor Disiang Bolong, Dua Pelaku Diringkus Polisi




Jawapes Pasuruan-Seakan tak kenal waktu dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap jajaran Polsek Grati, Polres Pasuruan Kota, di area parkir SDN Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (25/8/25) siang sekitar pukul 12.30 WIB. 


Saat itu para pelaku dipergoki seorang saksi yang berusaha membawa motor milik korban Sasi (50) seorang PNS warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, lantas saksi meneriaki maling, hingga membuat warga sekitar berdatangan dan mengamankan pelaku. 


Kapolsek Grati Iptu Prasetyo mengatakan, kedua pelaku adalah warga grati dan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.


"Kedua pelaku yang berhasil diamankan yaitu TPS (35) dan AK (29) semuanya warga grati, petugas juga mengamankan barang bukti yaitu, satu unit motor Honda Beat milik korban, satu (1) unit Yamaha Mio yang dipakai pelaku serta kunci T yang dibawa pelaku," Jelas Iptu Prasetyo. 


Kapolsek menambahkan, juga memastikan akan menuntaskan kasus ini serta menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," tambahnya. (Tsu/Syah)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan