Jawapes LUMAJANG - Program pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas ( Gemapatas) bidang tanah serentak dilakukan di jajaran kementerian ATR BPN, Kanwil ATR BPN dan Kantor Pertanahan ATR BPN, Kamis (7/8/2025).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak. Kegiatan ini adalah gerakan kementerian ATR/BPN bersama masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya patok batas sebagai awal dari kepastian hukum atas tanah.
"GEMAPATAS kali ini dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Sementara, kegiatannya sendiri akan berlangsung di 23 Kabupaten/Kota.
Salah satu kabupaten yang dapat program ini kantor Pertanahan Lumajang juga adakan kegiatan pemangsangan tanda batas bertempat di kelurahan Kepuharjo dengan slogan
" Pasang patok, anti cekcok, anti ceplok"
Muslim kepala kantor pertanahan kabupaten Lumajang mengucapkan rasa terima kepada undangan dan calon penerima sertifikat tanah waqof, sehingga pelaksanaan dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Gemapatas untuk wilayah kabupaten Lumajang bertempat di wilayah kelurahan Kepuharjo kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang, dan juga dilakukan live streaming bersama menteri ATR BPN.
Sebagai informasi bahwa Gemapatas di wilayah kantor pertanahan kabupaten Lumajang ada sekitar 6000 hektar meliputi 4 kecamatan dan 17 desa untuk lakukan gerakan pasang tanda batas.
" Dengan gemapatas ini berharap patok batas ini tidak ada lagi permasalahan setelah adanya pengukuran serta kepastian hukum jelas," tindasnya.
Camat Lumajang mengucapkan rasa terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang dan semua pihak pihak yang terlibat, dan berharap informasi yang didapat ini bisa diteruskan oleh lurah kepada masyarakat.
" Program ini cukup baik dan bermanfaat serta caranya lebih mudah dalam mengurusi sertifikat," tuturnya.
Ahmad Wahyudi selaku kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran menyampaikan bahwa kegiatan ini cukup baik dan bermanfaat, salah satunya memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang gemapatas dan seputar pengurusan sertifikat.
" Dengan patok batas bidang tanah bisa mengurangi sengketa bidang tanah, betul betul sesuai dengan prosedur, bisa memperoleh sertifikasi tanah sehingga bisa melindungi hak dan aset tanah milik kita sendiri," katanya.
Diakhir kegiatan dilaksanakan pemasangan patok batas bidang tanah dengan beberapa instansi terkait seperti dari kantor ATR BPN Kabupaten Lumajang, Polsek Lumajang, camat Lumajang, lurah Kepuharjo, Koramil, dan tokoh masyarakat
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments