![]() |
Kalapas Kota Agung saat berikan Remisi umum dan Dasawarsa kepada WBP |
Jawapes Tanggamus — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung menyelenggarakan acara pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025, Minggu (17/8/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kota Agung dengan penuh khidmat dan semangat kemerdekaan.
Sebanyak 402 orang Warga Binaan mendapatkan Remisi Umum (RU) Tahun 2025 dengan rincian RU I 388 orang dan RU II 14 orang, sedangkan sebanyak 437 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025 dengan rincian RD I 423 orang, RD II 9 orang, RD Pidana I 4 Orang dan RD Pidana II 1 orang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kota Agung Andi Gunawan, secara langsung membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Tahun 2025 Kepada Anak Binaan.
Dalam sambutannya, Kalapas juga menyampaikan pesan kepada seluruh warga binaan agar terus mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada di dalam lapas.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Teruslah mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Andi Gunawan.
Acara ini juga menjadi momen perayaan kemerdekaan yang meriah di lingkungan Lapas. Sebagai penutup, pihak Lapas memberikan hadiah kepada warga binaan yang telah berhasil menjadi juara dalam berbagai lomba yang digelar dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Suasana haru dan semangat terasa di antara para warga binaan yang berharap remisi ini menjadi awal langkah baru untuk memperbaiki diri dan menjalani hidup yang lebih baik ke depan. (Ady)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments