Probolinggo Jawapes – Seorang warga Kecamatan Tongas, Rohiyah (26), secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Tongas, SH, ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo dengan tuduhan penipuan sebesar Rp215 juta. Laporan tersebut diterima pada Senin (4/8) pagi pukul 10.15 WIB. Rohiyah mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Kades terkait pembayaran cicilan yang tidak kunjung diselesaikan.
Rohiyah menyatakan bahwa SL telah membayar cicilan tiga kali dengan total Rp30 juta, untuk pelunasan setelah dana desa cair namun tak kunjung dipenuhi. "Saya sudah berusaha menagih, tetapi malah mendapat alasan yang tidak jelas dan kata-kata kasar dari istri Kades melalui telepon," ungkapnya dengan nada kecewa.
Kasus ini berawal sekitar tiga tahun lalu, di mana Kades meminta bantuan Rohiyah untuk membiayai pembelian alat tulis kantor, laptop, dan seragam linmas. Rohiyah yang percaya bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan desa merasa dirugikan setelah tidak ada kejelasan mengenai pembayaran yang dijanjikan.
Setelah membuat laporan pengaduan ke Polres Probolinggo Kota pada 30 juli lalu, Rohiyah kini melanjutkan pengaduannya ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk penanganan lebih lanjut."Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti dan hak kami bisa dikembalikan," ujar Rohiyah.
Auditor Muda Bidang investigasi inspektorat kabupaten Probolinggo Rachmad Udiyanto, mengonfirmasi bahwa laporan dari Rohiyah telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. "Kami akan melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini," katanya.
Camat Tongas, Rochmad Widiarto s,stp menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan mengikuti prosedur hukum yang ada," tegasnya. Meski demikian, ia juga mengaku telah memberikan peringatan kepada Kades untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Kasus ini mencuatkan keprihatinan di kalangan warga setempat, yang berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutupi. Banyak warga yang mendukung Rohiyah dan berharap agar pihak yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warga berharap agar Inspektorat dapat segera menyelesaikan kasus ini agar tidak ada lagi warga yang dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Kami ingin agar kasus ini segera selesai dan tidak terulang lagi," ujar Mahrus warga Tongas.(Id)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments