Jawapes Probolinggo – Kepala Desa Tongas yang berinisial S, menghadapi laporan dugaan penipuan senilai Rp215 juta yang diajukan oleh seorang warga Kecamatan Tongas. Laporan tersebut telah masuk ke Polres Probolinggo Kota dan menarik perhatian Inspektorat Kabupaten.
Pelapor, Rohiya (26) Asal Wringinanom kecamatan Tongas menyatakan bahwa hubungan awalnya dengan S terjalin saat ia bertindak sebagai agen layanan keuangan BRILink. Pada awalnya, interaksi tersebut berlangsung lancar, dengan transaksi bernilai kecil dan pembayaran tepat waktu.
Namun, seiring waktu, permintaan bantuan dari S meningkat, mencakup berbagai keperluan seperti pembayaran cicilan, perlengkapan kantor desa, hingga pemesanan pakaian dinas linmas. “Nilainya terus naik, dan totalnya mencapai sekitar Rp215 juta,” ujar Rohiya kepada wartawan, jumat (1/8) pagi.
Ia menyebut bahwa S kerap menjanjikan pelunasan setelah dana desa cair. Namun hingga kini, pembayaran penuh tak kunjung direalisasikan. “Baru tiga kali diangsur dan sudah masuk Rp 30 juta yang dibayar. Setelah itu, tidak ada kabar lagi,” tambahnya.
Pihak Polsek tongas sempat memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak pada Mei 2025. Dalam mediasi itu disepakati cicilan bulanan. Sayangnya, realisasi pembayaran tidak berlanjut sebagaimana dijanjikan.
Saat kedua belah pihak melakukan mediasi, kesepakatan di mapolsek Tongas Probolinggo. Dok (foto istimewa)
Kanit Reskrim Polsek Tongas, Aipda Anang Farid, membenarkan telah dilakukan mediasi. Ia menyebut pihaknya berupaya memberikan ruang penyelesaian kekeluargaan sebelum masuk ranah hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Probolinggo melalui R udiyanto menyatakan pihaknya baru mengetahui adanya laporan tersebut, untuk tindak lanjuti pihaknya masih menunggu surat pengaduan secara tertulis, dan sampai saat ini masih belum ada surat masuk terkait masalah tersebut, Ia menegaskan akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak terlapor dan melakukan koordinasi dengan Bupati, Jumat (1/8).
“Langkah awal kami adalah verifikasi laporan, kemudian akan dibentuk tim untuk turun langsung ke lapangan,” jelas R udiyanto dalam keterangannya kepada Jawapes.
Hingga laporan ini disusun, Kepala Desa Tongas belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi oleh media ke kantor desa dan kediaman yang bersangkutan belum membuahkan hasil.
Kasus ini menambah daftar panjang pengaduan terhadap perangkat desa yang diduga menyalahgunakan kepercayaan warga, terutama dalam urusan keuangan. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan internal guna mencegah persoalan serupa.(Id)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments