![]() |
Dok foto: Aries Agung Paewai. (Kepala dinas Pendidikan Provinsi) |
Jawapes Sidoarjo – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah sekolah di Jawa Timur terus menjadi sorotan. Investigasi lapangan dan keterangan dari beberapa narasumber menunjukkan adanya pola penerimaan siswa jalur “beli bangku” di beberapa sekolah, termasuk SMAN 1 Waru, Sidoarjo.
Sejumlah orang tua murid mengaku diminta membayar sejumlah uang untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah tujuan, meskipun nilai akademisnya tidak mencukupi. “Nominalnya bervariasi, ada yang puluhan juta rupiah,” ujar seorang wali murid yang enggan disebut namanya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait peran dan tindakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Beberapa pihak menilai belum terlihat langkah tegas untuk menyelidiki atau memberikan sanksi terhadap pihak yang terlibat. “Kalau dibiarkan, sama saja membiarkan korupsi di lingkungan pendidikan,” kata seorang aktivis antikorupsi di Surabaya.
Menurut pengamat tata kelola pemerintahan, pembiaran terhadap laporan dugaan pungli dapat diartikan sebagai kelalaian atau bahkan perlindungan terhadap pelaku. Lemahnya pengawasan internal juga dianggap menjadi celah bagi oknum untuk melakukan pelanggaran tanpa takut sanksi.
Terkait dugaan tuduhan pembiaran ini. Namun hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum mendapatkan jawaban dari Pih
Praktik pungli di sektor pendidikan tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga merusak integritas sistem pendidikan dan kepercayaan publik. Jika benar terjadi, hal ini dapat mencederai prinsip pemerataan pendidikan dan meruntuhkan citra instansi pendidikan di mata masyarakat (Red/Rd82).
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments