Jawapes Probolinggo – LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Jawa Timur resmi mengukuhkan 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jatim. Agenda pelantikan digelar di Pulau Gili, Kabupaten Probolinggo, Rabu (27/8/2025), bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus ulang tahun pertama organisasi tersebut.
Acara pelantikan disertai seminar nasional bertema “Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam, Pidana, dan Budaya”. Sejumlah tokoh hadir, di antaranya mantan Kepala BNN dan eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, Wakil Ketua Lakpesdam PBNU Andi Budi Sulistijanto, pakar hukum pidana Prof. Yogi Syahputra, budayawan nasional Cak Yudho, serta Ketua Umum LSM Harimau, Tony Syarifudin.
Dalam paparannya, Anang Iskandar menilai penerapan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika masih sering disalahartikan. Menurutnya, undang-undang itu tidak semata mengatur aspek pidana, tetapi menempatkan narkotika sebagai obat dengan pendekatan medis dan rehabilitatif.
“UU narkotika seharusnya menekankan rehabilitasi bagi penyalahguna, bukan hanya hukuman penjara. Namun, karena kurang dipahami penegak hukum, penyidikan dan penuntutan sering dilakukan secara pidana murni,” kata Anang.
Ia menambahkan, sistem peradilan narkotika seharusnya bersifat double track, yakni represif untuk bandar dan pengedar, serta rehabilitatif bagi pengguna. “Kalau semua diproses secara pidana, tujuan UU menjadi kabur,” ujarnya.
Ketua DPW LSM Harimau Jatim, Muhammad Arif Billah, menuturkan Pulau Gili dipilih sebagai lokasi pelantikan karena sekaligus menjadi ajang promosi wisata bahari. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan perhatian publik terhadap potensi lokal.
“Kami ingin Gili semakin dikenal. Harapannya, bukan hanya organisasi kami yang mendapat manfaat, tapi juga masyarakat sekitar,” ujar Arif.
Usai seminar, kegiatan dilanjutkan dengan snorkeling bersama serta aksi bersih pantai. Agenda tersebut menjadi penutup rangkaian acara, sekaligus bentuk komitmen LSM Harimau dalam menjaga kelestarian lingkungan.(Fred/id)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments