Bukti CCTV, Visum, dan Barang Rusak, 129 Spa Lapor Polisi Soal Kekerasan

Dok: pelapor di dampingi Anggota SPKT Polrestabes Surabaya.

Jawapes Surabaya,– Kasus dugaan kekerasan dan pengrusakan yang terjadi di 129 Spa, Jalan Tidar No. 224 Surabaya, kini resmi bergulir ke ranah hukum. Pada Sabtu malam (23/8), pihak manajemen dan karyawan 129 Spa mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi terkait insiden yang berlangsung pada Selasa (19/8) sekitar pukul 23.00 WIB di ruang tunggu spa tersebut, Sabtu (23/08/2025).

“Semua bukti CCTV dan foto barang rusak juga visum sudah kami sertakan. Kami menyerahkan permasalahan ini ke pihak berwajib supaya terang benderang kronologi dan kejadian sebenarnya, karena beredar pemberitaan yang sepihak dan menyudutkan kami selaku korban,” ujar Atra Kurniawan, pelapor sekaligus korban pemukulan.


Menurut keterangan Novi, admin sekaligus saksi kejadian, keributan berawal dari masalah waktu pijat yang melewati batas (over time). Perselisihan kemudian memicu aksi kekerasan.

“Keributan dan pemukulan dimulai di samping lorong admin. Ada juga pelemparan botol minum dan ancaman mengambil parang di mobil. Tidak ada orang luar sama sekali. Bahkan tukang parkir yang berusaha melerai ikut dipukul dan diancam,” jelasnya.


Pihak manajemen melalui Himawan, humas 129 Spa, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan SOP sesuai paket layanan yang berlaku.

“Admin sudah menyampaikan sesuai SOP dan brosur paket yang ada. Saya juga heran kenapa hanya tempat kami yang jadi bulan-bulanan fitnah, padahal ada 40 usaha serupa di Surabaya. Kami sepakat dengan Pemkot dan pihak kepolisian untuk tidak mengamini bentuk premanisme dalam bentuk apapun,” tegas Himawan.


Dengan laporan ini, pihak 129 Spa berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus secara transparan, serta menghentikan penyebaran informasi yang dianggap merugikan pihak korban. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan