Jawapes, SIDOARJO - Tujuh partai 'Koalisi Sidoarjo Maju' diantaranya Gerindra, Golkar, PAN, PKS, Nasdem, PPP dan PDIP menyatakan sikapnya terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-V pada Rabu (16/7/2025).
Secara bersama, ke 7 partai Koalisi Sidoarjo Maju menggelar konferensi pers di aula partai Golkar Jl. A. Yani Sidoarjo pada Rabu (16/7/2025) sore, dimana Adam Rusydi (Golkar) ditunjuk sebagai pembicara mewakili anggota partai lain yang hadir, diantaranya Suyarno, Warih Andono, Kayan, Emir Firdaus, Bangun Winarso, Adiel Muhammad Kanantha, Achmad Muzayin Syafrial, Rizal Faudy, Deny Haryanto, Aditya Indra Putra Mualin, Bambang Pujianto, Muhammad Dian Felani, Prabata Ferdiansyah, Muhammad Zakaria Dimas Pratama, Tarkit Erdianto dan Pratama Yudhiarto.
Disampaikan Adam bahwa dalam kerangka menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat, Koalisi Sidoarjo Maju memandang bahwa Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 memuat sejumlah capaian yang patut dihargai, namun belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
Lanjut Adam, ditengah dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks, kami menilai masih terdapat ruang pembenahan yang cukup lebar, baik dalam aspek perencanaan program, penyerapan anggaran, maupun capaian kinerja lintas sektor.
Oleh karena itu, Koalisi Sidoarjo Maju menyampaikan beberapa catatan strategis dan masukan sebagai bentuk tanggung jawab politik kami dalam menjaga arah pembangunan daerah agar tetap selaras dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kebutuhan riil masyarakat :
1. Koalisi Sidoarjo Maju mencermati bahwa program penanggulangan banjir masih berada dalam tataran rencana dan wacana. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Waru, Taman, tanggulangin, sedati, dan Porong selalu menjadi “pelanggan tetap” genangan dan banjir musiman. Bahkan saat ini, muncul titik-titik banjir baru yang sebelumnya tidak pernah terdampak, seperti beberapa desa di Kecamatan Krian, Tulangan, Prambon dan Tarik. Ini mencerminkan bahwa sistem drainase tidak diperbarui sesuai perkembangan tata ruang dan pertumbuhan kawasan.
Koalisi Sidoarjo Maju menekankan bahwa tidak ada alasan lagi untuk menunda pembangunan infrastruktur pengendali banjir, baik berupa kolam retensi, saluran primer-sekunder, maupun pompa otomatis, karena kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan jauh lebih besar dari biaya konstruksi yang dibutuhkan.
Dampak dari ketidakjelasan penanganan banjir di Sidoarjo tampak nyata, salah satunya di SDN Banjarasri Tanggulangin yang terdampak langsung oleh banjir. Akibat kondisi tersebut, minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah ini menurun drastis, terbukti dari hanya 10 siswa baru yang mendaftar pada tahun ajaran ini. Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo selalu menjadi korban dampak dari akibat banjir yang setiap tahun selalu terjadi, kami menilai pemerintah kabupaten Sidoarjo tidak serius dalam menangani permasalahan penanggulangan Banjir.
2. Koalisi Sidoarjo Maju menilai program prioritas Bupati yang mencanangkan penciptaan “100.000 lapangan kerja” tidak disertai indikator yang jelas dan terukur. Tidak ada penjelasan berapa banyak lapangan kerja yang benar-benar diciptakan sepanjang tahun 2024, dari sektor mana saja, dan melalui skema apa. Apakah melalui investasi, padat karya, BLK, UMKM, atau program lainnya? Tanpa indikator kinerja yang konkret dan akuntabel, maka program ini hanya akan menjadi jargon politik tanpa bukti nyata. Tidak hanya itu, masalah lapangan kerja diperparah dengan hanya 34,6 persen pekerja Sidoarjo yang terlindungi program jaminan sosial, selebihnya tidak memiliki jaminan sosial/ BPJS.
Koalisi Sidoarjo Maju menuntut ke depan, setiap program prioritas harus disertai tolok ukur keberhasilan yang terpublikasi secara berkala kepada masyarakat. Data menunjukkan tingkat pengangguran terbuka diangka 6,49 persen, yang merupakan angka TPT tertinggi di Provinsi Jawa Timur.
Hal ini berbanding terbalik dengan angka indeks pembangunan manusia terbuka di kabupaten Sidoarjo sebesar 82,67 persen, yang justru dikhawatirkan oleh Koalisi Sidoarjo Maju nantinya akan semakin banyak pengangguran Intelektual, yang akan membawa dampak negative bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.
3. Koalisi Sidoarjo Maju memberikan perhatian serius terhadap masih maraknya pungutan di sekolah negeri, khususnya SD dan SMP, dengan dalih “kesepakatan komite”. Selain itu, Koalisi Sidoarjo Maju juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sidoarjo yang masih memprihatinkan. Banyak sekolah dasar dan menengah pertama yang mengalami kerusakan bangunan, kekurangan ruang kelas, serta sarana belajar yang tidak memadai.
Namun, upaya perbaikan terkendala oleh alokasi anggaran pendidikan yang sangat minim. Anggaran pendidikan hampir semua terserap untuk belanja rutin, sehingga anggaran untuk sarana pra-sarana sekolah menjadi sangat terbatas.
Koalisi Sidoarjo Maju menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak rakyat dan wajib difasilitasi oleh negara tanpa biaya. Kabupaten Sidoarjo memiliki alokasi anggaran pendidikan yang cukup besar, yakni lebih dari 20 persen APBD, yang seharusnya mampu membiayai operasional sekolah tanpa membebani orang tua siswa. Koalisi Sidoarjo Maju meminta agar penggunaan anggaran pendidikan difokuskan pada kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan murid dan sekolah.
4. Berdasarkan hasil ikhtisar BPK RI, terdapat temuan oleh BPK RI yang dilakukan Uji Petik kepada 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, yang melakukan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan kelalaian dari Pimpinan Daerah. Koalisi Sidoarjo Maju melihat bahwa problem ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi mencerminkan kultur birokrasi yang belum profesional dan akuntabel.
Oleh karena itu, Koalisi Sidoarjo Maju menuntut agar segera mengevaluasi pejabat terkait dan meningkatkan kapasitas SDM, serta memperkuat sistem pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
5. Koalisi Sidoarjo Maju memandang bahwa infrastruktur jalan di Kabupaten Sidoarjo masih jauh dari harapan publik. Di tengah geliat ekonomi dan pertumbuhan kawasan industri, justru masih ditemukan ratusan titik jalan yang rusak parah, berlubang, dan tak layak dilintasi.
Data dari Dinas PU Bina Marga mencatat lebih dari 445 titik kerusakan jalan yang tersebar di berbagai kecamatan hingga pertengahan 2025. Kondisi ini bukan hanya menghambat mobilitas warga dan logistik usaha kecil, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.Betul, beberapa perbaikan memang telah dilakukan menjelang Lebaran 2025 dan ada program betonisasi di sejumlah ruas utama. Namun, Koalisi Sidoarjo Maju menilai langkah ini masih bersifat tambal-sulam dan reaktif. Tanpa desain infrastruktur jangka panjang dan perencanaan drainase yang terpadu, kerusakan akan terus berulang. Di banyak wilayah seperti Kureksari dan Kemangsen, jalan rusak disebabkan bukan karena volume kendaraan saja, melainkan gagalnya sistem drainase yang tak pernah dibenahi bersamaan.
6. Lebih dari itu, Koalisi Sidoarjo Maju melihat adanya masalah dalam sisi tata kelola anggaran dan pengawasan. Anggaran jalan setiap tahun dikucurkan dalam jumlah besar, namun hasilnya tidak mencerminkan perbaikan signifikan. Di sinilah letak kerapuhan manajemen proyek infrastruktur di Sidoarjo. Indikasi lemahnya pengawasan teknis, pelaksanaan proyek yang asal jadi, hingga ketidakterbukaan kepada publik terhadap pelaksanaan proyek perlu mendapat perhatian serius.
Koalisi Sidoarjo Maju menilai bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2024 belum merepresentasikan capaian kinerja yang progresif, terukur, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Masih tampak lemahnya konsistensi dalam perencanaan hingga pengawasan program, yang mengindikasikan belum hadirnya komitmen politik (political will) yang kuat dari pimpinan daerah.
Dengan dasar tersebut diatas, Koalisi Sidoarjo Maju menyatakan Tidak Menyetujui/ Menolak Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2024.
(Tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments